Sidak Masker
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di masyarakat, Desa Ubung Kaja bersama Satgas Desa dan Kepala Dusun melaksanakan pemantauan lapangan dan sidak masker yang dilaksanakan di Pasar Adat Poh Gading, Kelurahan Ubung Kaja, Denut, pada Minggu (24/1/2021).

Perbekel Desa Ubung Kaja, I Wayan Astika saat dikonfirmasi mengatakan, selain pemantauan lapangan dan sidak masker, kami juga mengimbau kepada masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak dan wajib menggunakan masker saat bepergian. Kegiatan ini dilaksanakan karena masih banyak terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Gelontor Rp3,2 Miliar Sukseskan PKB XLVI, Terjunkan 21 Duta Kesenian

Lebih lanjut dikatakannya, saat pelaksanaan pemantauan ini kami tidak menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran. “Walaupun demikian, kami akan terus memantau dan mengiimbau kepada masyarakat agar tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan,” katanya.

Diakui bahwa kasus Covid-19 di wilayah Desa Ubung Kaja masih cukup tinggi, yang disebabkan aktivas dan mobilitas masyarakat masih sangat tinggi. “Kami berharap dengan dilaksanakannya pemantauan ini  masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan mulai dari diri sendiri. Dengan menjaga diri kita sendiri niscaya kita juga dapat melindungi orang lain dari paparan Covid-19 dan dapat menekan angka penyebaran virus di Kota Denpasar khususnya di Kelurahan Ubung Kaja,” harap I Wayan Astika.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News