Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

“Dahulu untuk perijinan UMKM yang modalnya dibawah Rp50 Juta dapat dilaksanakan di kecamatan, namun sekarang melalui OSS secara online sudah bisa, dan pada tahun 2020 kita menerbitkan 2.713 ijin UMKM,” ujarnya.

Gus Beny menambahkan bahwa dengan masih banyaknya masyarakat Kota Denpasar yang mengajukan perijinan memberikan gambaran bahwa iklim investasi di ibukota Provinsi Bali ini tetap stabil. Semoga dengan tetap bergeraknya iklim investasi membawa angin segar terhadap pemulihan ekonomi di Kota Denpasar saat pandemi Covid-19 saat ini.

Baca Juga :  Sambut Mudik Lebaran, Astra Motor Bali Hadirkan Layanan AHASS Siaga Plus di Jembrana

“Tentunya kami kembali mengingatkan kepada wirausaha Kota Denpasar untuk selalu melengkapi diri dengan perijinan, hal ini menjadi modal penting baik secara administrasi maupun permodalan kedepanya,” kata Gus Benny.

“Selain itu dengan bergeraknya iklim investasi diharapkan memberikan dampak positif pertumbuhan ekonomi di Kota Denpasar serta mendukung percepatan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini,” harapnya. (ags/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News