PSK
Sumber Foto : Humas Denpasar

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Satuan Polisi Pramong Praja Kota Denpasar jaring 18 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sering mangkal di kawasan Lumintang, Denpasar Utara, Senin (18/1/2021).

Kasatpol PP Kota Denpasar mengatakan, penertiban ini menindaklanjut laporan dari Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, bahwa di sekitar kawasan Lumintang dimanfaatkan para PSK untuk menanti para lelaki hidung belang. Setelah ditindaklanjuti dengan cara menyamar sebagai masyarakat biasa, pihaknya bisa menjaring 18 orang PSK.

“Tanpa menyamar kami tidak bisa menjaring mereka, karena begitu melihat petugas dengan pakaian dinas mereka langsung kabur dan bersembunyi,” ungkap Sayoga.

Setelah didata semua PSK tersebut berasl dari luar Provinsi Bali. Untuk tindak lanjut pihaknya masih koordinasi dengan dinas terkait. “Kami masih melakukan koordinasi apakah semua PSK itu di Tindak Pidana Ringan (Tipiring) apa dikembalikan ke daerah asalnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  APBD Induk Tahun 2024, Pemkot Denpasar Prioritaskan Pembangunan Gedung di 11 Sekolah

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, mangkalnya para PSK tersebut di kawasan Lumintang sangat menganggu ketertiban umum dan meresahkan warga sekitar. Agar kejadian ini tidak terulang pihaknya akan terus melakukan penertiban apalagi saat ini masa pandemi sangat beresiko dengan penularan Covid-19. (ayu/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News