Disiplin Masyarakat
Sumber Foto : Humas Buleleng

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENGSekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa mengapresiasi disiplin masyarakat saat menyambut tahun 2021. Khususnya di wilayah Kabupaten Buleleng, Bali.

Hal itu disampaikannya saat memimpin apel awal bulan Januari tahun 2021 di Parkir Timur Kantor Bupati Buleleng, Senin (4/1/2021).

Menurut Suyasa, perayaan tahun baru 2021 merupakan perayaan yang paling sederhana di antara perayaan-perayaan sebelumnya. Ini dikarenakan karena adanya aturan untuk mentaati protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ada beberapa larangan yang mengatur seperti tidak boleh berkerumun, pembatasan jam malam maksimal pukul 23.00 wita atau jam 11 malam, dan tidak ada penggunaan kembang api yang lazim terjadi sebelumnya.

“Karena pandemi ini, perayaan tahun baru 2021 menjadi sangat sederhana,” jelasnya.

Baca Juga :  Lima Siswa SMA Negeri 4 Denpasar Raih ‘Best Poster’ dan ‘Gold Medal’ di Youth Internasional Science Fair

Dirinya juga mengatakan, perayaan tahun baru di Kabupaten Buleleng merupakan perayaan tahun baru yang berjalan aman dan lancar. Itu semua berkat masyarakat Buleleng yang selalu mentaati protokol kesehatan. Serta mengikuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 tahun 2020. Surat Edaran tersebut berisi tentang larangan perayaan tahun baru yang melanggar protokol kesehatan.

“Saya juga dapat keliling mengecek situasi di jalan. Sekitar jam 11.15 malam, kondisi di jalan sudah sepi. Jadi lumayan bagus untuk kondisi di Buleleng saat perayan tahun baru mengikuti protokol kesehatan,” ujar Suyasa.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News