Suyasa juga menjelaskan, dalam surat BNPB per 28 Desember 2020 menyatakan bahwa mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Januari 2021, Indonesia menutup diri dari kedatangan warga negara asing (WNA). Penutupan diri ini dilakukan karena virus corona bermutasi tahap kedua. Virus corona baru berkembang di Inggris dengan kecepatan penularan 70 persen dibandingkan dengan virus corona pertama yang berkembang di Wuhan, Cina.
“Karena disinyalir sudah ada kasus di Singapura dan kegiatan pemerintahan disana lockdown. Di Eropa juga melakukan lockdown kedua,” jelasnya.
Sekda yang juga Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng ini menambahkan walaupun data di Buleleng menunjukkan kestabilan, bukan berarti tidak ada ancaman ataupun peluang penularan Covid-19. Oleh karena itu, semuanya harus tetap disiplin menjalan protokol kesehatan.
“Tetap jalankan 3M. Memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak,” pungkas Suyasa. (br/humas-bllng/bpn)