PLN
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – PLN kembali memperoleh sertifikat penurunan emisi gas rumah kaca dari tiga pembangkit energi terbarukan. Sertifikat tersebut diserahkan secara virtual oleh Direktur Regional Asia Tenggara South Pole, Kat Khunikakorn kepada Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, Senin (11/1/2021).

Sertifikat penurunan emisi yang diperoleh kali ini yakni sejumlah 1,2 juta ton CO2eq yang berasal dari PLTA Musi di Bengkulu serta PLTA Renun dan PLTA Sipansihaporas di Sumatera Utara. Dengan penambahan ini, secara total PLN telah memperoleh sertifikat penurunan emisi sejumlah 7,9 juta ton CO2eq.

Baca Juga :  Kementerian Sosial RI dan Ajik Krisna Bersatu Membuka Peluang Kerja Bagi Difabel di Bali

Sebagian dari sertifikat penurunan emisi tersebut sudah terjual di pasar internasional. Tahun ini, PLN mulai membuka layanan pembelian sertifikat penurunan emisi bagi individu, organisasi, maupun perusahaan-perusahaan di Indonesia yang peduli akan lingkungan dan krisis iklim.

Sertifikat penurunan emisi ketiga PLTA ini diperoleh melalui mekanisme Verified Carbon Standard (VCS) yang merupakan standar kualitas yang paling banyak digunakan untuk memverifikasi dan menerbitkan sertifikat penurunan emisi sukarela.

Selain melalui mekanisme VCS, PLN juga mengembangkan program penurunan emisi gas rumah kaca melalui Clean Development Mechanism (CDM) yang merupakan salah satu mekanisme perdagangan karbon di bawah Perjanjian Protokol Kyoto. Program CDM PLN meliputi dua pembangkit listrik tenaga panas bumi, yaitu PLTP Kamojang dan PLTP Lahendong. Kedua pembangkit tersebut telah memperoleh sertifikat penurunan emisi sejumlah 309 ribu ton CO2eq.

Pembangunan pembangkit energi terbarukan membutuhkan investasi yang sangat besar. Oleh karena itu, adanya insentif dari penjualan sertifikat penurunan emisi membantu pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News