Abu Bakar Ba’asyir
Kiri, Abu Bakar Ba'asyir. Kanan, Tragedi Bom Bali. Sumber Foto : Istimewa

Pada tahun 2014, Abu Bakar didakwa telah terlibat langsung dalam kejahatan terorisme Bom Bali, bersama terdakwa lainnya, Amrozi dan Mubarok, yang dimana peran Abu Bakar Ba’asyir adalah sebagai ahli spiritual dari jaringan teroris Jemaah Islamiah (JI) yang juga secara langsung memiliki tugas untuk memberikan pemahaman-pemahaman radikal ekstremis, garis keras, dengan metode doktrin (cuci otak) ke seluruh anggota JI, sehingga para anggotanya memiliki keyakinan kuat untuk melakukan aksi-aksi terorisme yang berlandaskan Agama.

Dalam menjalani hukumannya selama 15 tahun, di tahun ke-10 masa tahanannya, Abu Bakar Ba’asyir mendapat remisi dari Pemerintah Indonesia sebanyak 55 bulan, atau kurang lebih 5 tahun dari keseluruhan vonis hukumannya, yang pada akhirnya kebijakan Pemerintah tersebut membuat dia dapat bebas pada 8 Januari 2021, Jumat pagi, kemarin lusa.

Baca Juga :  Putri Koster Tekankan Penguatan Peran Kader saat Buka Bina Posyandu Angkatan IV 2026

Kebebasannya tersebut langsung disambut baik oleh keluarga besarnya, dan mengatakan keluarga akan berupaya agar mantan narapidana teorisme ini jauh dari pemahaman–pemahaman radikal, termasuk ISIS. Seperti informasi yang kami kutip dari BBC Indonesia dari salah satu putra Abu Bakar Ba’asyir, Abdul Rohim.

“Ketika kita kembali dengan benar dan ilmu yang luas, maka akan terjadi keseimbangan dalam berpandangan, siapapun itu. Maka upaya itu yang akan dilakukan,” ujar Abdul Rohim. Menurut kutipan dari BBC Indonesia.

Di lain sisi, beberapa korban Bom Bali memberi tanggapan yang berbeda-beda, pasca dibebaskannya Abu Bakar Ba’asyir pada Jumat lalu. Banyak dari mereka yang merasa khawatir dan was-was. Namun ada pula yang berupaya untuk memaafkan pria tersebut.

Bagi mereka yang khawatir akan hal tersebut, mengatakan tidak setuju dengan keputusan pembebasan Abu Bakar Ba’asyir, karena yang bersangkutan diduga masih sangat berbahaya dan berpotensi akan menghidupkan kembali sel-sel terorisme di Indonesia.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Upacara Pemelaspasan Gedung Serbaguna Banjar Batanpoh Sanur Kaja

“Saya berharap pemerintah harus benar–benar mengawasi dengan penuh segala kegiatan beliau agar menjaga keamanan Negara,” ungkap Garil Arnandha, yang ayahnya merupakan korban meninggal dunia akibat ledakan Bom Bali pada 2002 lalu. Dikutip dari BBC Indonesia.

Hal serupa juga sempat diungkapkan Theolina Marpaung, Sekertaris Paguyuban Korban Bom Bali, yang mengaku risau dengan pembebasan Abu Bakar Ba’asyir. “Bahkan semenjak dipenjara pun dia menolak mengikuti program deradikalisasi dari Pemerintah. Dia enggan untuk mendatangani dokumen setia Pancasila dan NKRI,” jelasnya.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Buka Rakercab dan Forbis HIPMI Denpasar Tahun 2026

Walau Ba’asyir disebut tidak lagi memiliki pendukung sebanyak dulu, hal ini juga perlu diawasi, mengingat manusia bisa saja dipengaruhi hal–hal negatif untuk kesekian kalinya.

Namun, secara pribadi, sebagian para korban Bom Bali berupaya untuk memaafkan Abu Bakar Ba’asyir. Walapun para korban telah mengalami trauma yang luar biasa akibat insiden Bom Bali tersebut.

Dan atas apa yang sudah dijalani oleh Abu Bakar Ba’asyir, untuk segala perbuatan kejamnya. Para Korban Bom Bali tersebut berharap agar mereka para pelakunya memang benar–benar dapat kembali ke jalan yang benar. Meskipun rasa kekhawatiran masih akan terus ada, tapi hal itu perlu di sikapi dengan pikiran yang positif. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News