Banyu Pinaruh
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kondisi sepanjang Pantai Sanur pada hari Raya Banyu Pinaruh pada Minggu (31/1/2021) terpantau sepi pengunjung. Hal ini disebabkan adanya surat imbauan dari Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar Nomor 25/MDA-DPS/I/2021 tentang pelaksanaan Hari Suci Saraswati, Banyu Pinaruh dan Hari Pagerwesi.

Lurah Sanur, Ida Bagus Raka Jisnu mengatakan, sepinya pengunjung ke pantai juga dikarenakan adanya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 02 Tahun 2021 Tentang perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masayarakat.

Sesuai dengan surat edaran tersebut pihak Kelurahan langsung melakukan pemantuan dilapangan dibantu TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, dan Satpol PP Kota Denpasar. Dalam melakukan pemantuan terpantau kondisi sepanjang Pantai Sanur sepi pengunjung.

“Dengan adanya surat edaran tersebut kondisi pantai sangat lenggang, karena masyarakat nampak mengikuti imbauan tersebut dan mentaati ptotokol kesehatan,” ungkap Jisnu.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, PUPR Denpasar Rutin Bersihkan Sampah di Sungai, Drainase dan Saluran Air

Lebih lanjut ia mengatakan di sepanjang pantai juga tidak ada yang berkerumun. Kondisi sepi  juga terjadi sepanjang pesisir pantai yang ada di wilayah Kelurahan Sanur seperti Pantai Segara Sanur sampai Pantai Mertasari.

Menurutnya tanpa ke pantai masyarakat masih bisa melaksanakan banyu pinaruh di rumah saja tanpa mengurangi makna. Hal itu harus dilakukan dalam upaya menekan penularan Covid-19. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News