Di samping itu, menurut Jaya Sumpena, adalah peran tenaga ahli dan pendamping yang dimaksimalkan. Tenaga ahli dari pemerintah pusat disebar di seluruh desa. Termasuk para pendamping di tingkat desa dan kecamatan. Jumlah dari pendamping tersebut bervariasi. Ada pendamping yang memegang satu desa. Bahkan, ada satu pendamping memegang lebih dari satu desa. Di kecamatan dan kabupaten juga ada. “Kita maksimalkan mereka sehingga jalannya pemerintah desa bisa optimal,” kata dia.
Penghargaan terbaik kedua pengelolaan dana desa tahun 2020 di Bali diserahkan langsung oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Bali kepada Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Buleleng, Nyoman Genep yang mewakili Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana pada hari Kamis (28/1/2021) kemarin saat Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se- Provinsi Bali tahun 2021. Buleleng menjadi terbaik kedua setelah Kabupaten Gianyar.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Gede Sugiartha Widiada menyebutkan ada beberapa indikator yang menyebabkan Buleleng diganjar terbaik kedua pengelolaan dana desa di Bali. Di antaranya ketepatan pencairan, pengamprahan sampai dengan penyampaian pelaporan. Termasuk penyerapan anggaran dana desa yang sudah mencapai 100 persen. “Juga ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pada tahun 2020,” pungkasnya. (bpn)













