Vaksin Covid-19
Gubernur Bali, Wayan Koster. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARTerkait pendistribusian 31.000 Vial Vaksin Covid–19 tahap pertama di Provinsi Bali. Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan kesiapannya, sebagai orang pertama penerima Vaksin Covid–19 di Provinsi Bali.

Hal tersebut di ungkapkan Gubernur Koster, di sela–sela jumpa persnya kepada awak media, di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (5/1/2021).

Dalam kesempatannya, Gubernur Koster mengatakan siap dan bersedia untuk diberikan Vaksin Covid–19 pada tahap pertama, bersama–sama dengan Tenaga Kesehatan, Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali.

“Vaksinasi tahap pertama ini akan diberikan kepada, tenaga kesehatan sebagai prioritas, lanjut TNI, Polri dan Satpol PP yang terjun langsung ke masyarakat. Jadi Pejabat Pemerintahannya juga. Gubernur, Pangdam, Kapolda, dan Tenaga Medis. Tadi saya juga sudah berunding, bahwa kita akan sama–sama disuntik vaksin yang pertama nanti, untuk menjadi contoh ke masyarakat,” ungkap Koster.

Baca Juga :  Dibuka Antari Jaya Negara, Libatkan Dua Narasumber TP PKK dan WHDI Denpasar Gelar Pelatihan Tata Rias dan Sanggul Bali

Menurut data yang berhasil dihimpun dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, ada sebanyak 30.320 Tenaga Kesehatan di Bali yang akan menerima Vaksin Covid–19 tahap pertama ini. Dengan rincian, sebanyak 1.533 orang di Kabupaten Jembrana, 3.118 orang di Kabupaten Tabanan, 5.551 orang untuk di Kabupaten Badung, 3.134 orang di Kabupaten Gianyar, 1.691 orang di Kabupaten Klungkung, 1.246 orang di Kabupaten Bangli, 3.590 orang di Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar sebanyak 9.383 orang.

“Kita harus percayakan kebijakan Pemerintah Pusat ini. Dan saya yakin, hal ini sudah dilakukan dengan cermat dan jadi suatu pilihan Pemerintah Pusat dalam mengatasi Covid–19,” tegas Koster.

Baca Juga :  BRI Regional Office Denpasar Bagikan Ribuan Sembako kepada Masyarakat Sekitar

Gubernur Koster juga menambahkan, untuk waktu pelaksanaannya masih menunggu arahan Pemerintah Pusat, yang menjadi penentu kebijakan dalam pendistribusian Vaksin Covid–19 di Bali.

Dalam hal ini, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk percaya dan mengikuti arahan yang diberikan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pendsitribusian Vaksin Covid–19 ini, yang akan dilakukan setelah disepakati mengenai standar operasi dan prosedurnya, yang akan diatur juga pendisitribusiannya ke setiap Kabupaten/Kota se–Provinsi Bali. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News