Kendaraan Listrik
Kiri-kanan. Manager Sub Bidang Strategi Pemasaran PLN UID Bali, Oscar Praditya bersama dengan Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Demi mendukung percepatan konversi penggunaan kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM) ke listrik. Perusahaan Listrik Negara, PLN UID Bali akan segera membangun sebanyak 67 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Provinsi Bali.

Hal tersebut di sampaikan langsung Manager Sub Bidang Strategi Pemasaran PLN UID Bali, Oscar Praditya bersama dengan Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya dalam jumpa persnya kemarin, Rabu (20/1/2021) di Kota Denpasar.

Dalam kesempatannya, Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya menyampaikan rencana pembangunan 67 SPKLU di Bali tersebut sebagai upaya untuk mendukung Pemerintah dalam rencana percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.

“Dalam hal ini, bagaimana PLN menyediakan sarana prasarana terkait pengadaan fasilitas charging untuk kendaraan bermotor listrik. Mungkin kalau dikendaraan umum ada namanya POM Bensin, kalau istilah lebih gampang kita sebut saja POM Listrik. Dan untuk Bali sendiri, saat ini sudah ada 2 SPKLU yang berlokasi di depan tiara dan yang ada di arah Benoa. Dan secara garis besar fasilitas SPKLU tersebut pihaknya akan kembali memperbanyak keberadaannya untuk di Provinsi Bali,” ujar I Made Arya.

Baca Juga :  Teach4Hope Bersama Timedoor Academy Hadirkan Beasiswa Pelatihan Kerja Gratis Bidang IT di Denpasar

Menanggapi hal tersebut, Manager Strategi Pemasaran PLN UID Bali, Oscar Praditnya memaparkan PLN UID Bali akan menyediakan sebanyak 67 SPKLU lagi untuk Provinsi Bali. Hal ini dilakukan dengan melihat terlebih dahulu perkembangan jumlah penggunaan kendaraan listrik di Bali.

Selain itu, untuk menarik minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik, PLN juga akan memberikan keleluasaan atau diskon kepada pelanggan dalam menambah daya pada jam–jam tertentu sampai dengan 30 persen. Minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik memang belum berkembang secara signifikan. Tetapi, pembangunan SPKLU ini tetap akan dilakukan, untuk mendukung regulasi yang sudah diterbitkan pemerintah terkait kendaraan listrik.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News