Kendaraan Listrik
Kiri-kanan. Manager Sub Bidang Strategi Pemasaran PLN UID Bali, Oscar Praditya bersama dengan Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya. Sumber Foto : aar/bpn

Mengacu kepada peraturan Menteri SDM No 13, dan ini yang terbaru per Desember tahun 2020 kemarin, tentang penyediaan infastruktur pengisian listrik untuk kendaraan motor berbasis listrik dan baterai, sehingga hal ini kami akan mengeluarkan kebijkan–kebijakan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan kendaraan listrik.

Selain itu, melihat potensi cukup besar, untuk itu direncanakan sekitar 67 titik SPKLU akan dibangun yang terdiri dari 65 tipe AC, dan dua tipe DC.

“Pembangunan – pembangunan tersebut juga akan menyasar titik – titik di daerah destinasi wisata dan hotel – hotel yang khusus,” ujar Oscar Praditya.

Diharapkan, kedepan PLN UID Bali akan menargetkan ada 1.000 kendaraan berbasis listrik yang akan ada di masyarakat. Untuk itu, penyediaan fasilitas tersebut juga untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik dan sebagai upaya menciptakan energi yang lebih bersih serta ramah lingkungan untuk Provinsi Bali. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News