SK CPNS
Sumber Foto : Humas Buleleng

Sementara itu, Sekda Buleleng Gede Suyasa, yang juga selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 di Lingkup Pemkab Buleleng menjelaskan jumlah formasi tahun 2019 yakni sebanyak 358 orang. Dengan rincian tenaga guru sebanyak 198 orang, tenaga kesehatan 99 orang, dan tenaga teknis 61 orang termasuk formasi khusus disabilitas 5 orang.

“Dimana dari hasil integrasi nilai SKD dan SKB yang dinyatakan lulus mengikuti pemberkasan sebanyak 350 peserta,” jelasnya.

Sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, dan sesuai dengan Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor D 26-30/V 207-9/99 Tanggal 23 Oktober 2020 tentang Usul Penetapan NIP CPNS Tahun 2019 secara elektronik, proses penetapan usul NIP CPNS pada tahun ini secara elektronik (paperless). Melalui Sistem Aplikasi Layanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (docudigital) telah dilakukan pemberkasan.

“Dari hal itu, diperoleh persetujuan teknis penetapan NIP CPNS sebanyak 349 orang, dan satu orang tidak mengikuti pemberkasan karena meninggal dunia. Namun dikarenakan masih dalam situasi pandemi, dengan mengikuti prosedur protokol kesehatan, yang hadir langsung hanya 50 orang dan sisanya mengikuti penyerahan SK melalui virtual,” pungkas Suyasa. (rma/humas-bllng/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News