Sertifikat Tanah
Sumber Foto : Istimewa

Lebih jauh Bupati Artha berpesan agar masyarakat menyimpan baik-baik sertifikat yang diterima dan dimanfaatkan dengan bijak. “Sesuai pesan presiden, simpan baik-baik sertifikat yang telah diterima. Pergunakan dengan bijak demi peningkatan ekonomi apalagi di masa pandemi ini,” pesan artha.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana Made Sumadra berharap masyarakat aktif memastikan kepastian hukum atas bukti kepemilikian tanah masing-masing. “Apalagi kita sedang melakukan transformasi digital, masyarakat dapat menelusuri dan cek sertifikat melalui aplikasi SENTUH TANAHKU atau konfirmasi ke Kantor Pertanahan demi kepastian hokum,” ujarnya.

Baca Juga :  Jembrana Terima Dana BKK dan Hibah Rp100 Miliar Lebih, Bupati Tamba: Wujud Rasa Sayang Badung

Sebagai tindak lanjut atas pendataan aset pribadi dan pemerintah melalui jalur PTSL lalu, secara bertahap penyerahan sertifikat akan dilaksanakan hingga target tahun 2025.(agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News