Covid-19
Tengah. I Ketut Suarjaya, Kadis Kesehatan Provinsi Bali. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Di Tahun 2021 ini, Pemerintah Provinsi Bali, menganggarkan Rp50 Miliar, untuk keperluan penanganan Covid–19 di Provinsi Bali. Angka tersebut merupakan kategori belanja tidak langsung pada APBD 2021, yang dinilai mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp150 Miliar.

Menurut Gubernur Bali, Wayan Koster, saat jumpa persnya pada hari Selasa (5/12/2021) mengatakan, anggaran sebesar Rp50 Miliar tersebut dirasa sangat cukup, mengingat perkembangan kasus Covid–19 di Bali cenderung mengalami penurunan. Jika memang terjadi peningkatan, APBD Bali 2021 yang mencapai Rp6 Triliun akan dialihkan untuk penanganan Covid–19.

Baca Juga :  Sekda Dewa Indra Apresiasi Hasil Rilis BPS terhadap Perkembangan Perekonomian di Bali

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Ketut Suarjaya mengatakan. Pada tahun 2020 lalu, Pemprov Bali telah menganggarkan dana sebesar Rp. 200 Miliar untuk menangani Covid–19. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari sebelumnya yang hanya di anggarkan Rp30 Miliar. Satu suara dengan Gubernur Koster, Suarjaya mengatakan apabila Bali mengalami peningkatan kasus, maka pengalihan APBD 2021 akan kembali dilakukan.

“Kan seperti tahun lalu kita juga melakukan refocusing. Semua ini tergantung kebutuhan, dan tentu melihat situasi, kalau masih terus berkembang Covid–19, APBD akan dialihkan. Berapa jumlahnya semua tergantung keperluan,” ujar Kadis Kesehatan Suarjaya.

Baca Juga :  Lewat Bukber Jalin Silaturahmi dan Kebersamaan Member Honda Big Bike Bali

I Ketut Suarjaya juga mengatakan, anggaran Rp50 Miliar ini juga akan difokuskan untuk pengadaan alat-alat kesehatan, alat pengaman diri (APD), dan juga obat–obatan. Untuk penanganan Covid–19 di Provinsi Bali. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News