Tabungan Emas
Kabag Humas & Protokoler PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Made Mariawan, SE, MM. Sumber Foto : Istimewa

Berikut keuntungan punya tabungan emas, yaitu:

  1. Aman, Legal dan Terjamin. Berinvestasi dengan membeli produk investasi emas PT. Pegadaian (Persero) memiliki banyak keuntungan. Pertama, dari sisi jaminan legalitas. Sebagai BUMN tentunya PT. Pegadaian (Persero) sangat menjaga kredibilitasnya. Artinya penipuan serta hal-hal yang menyangkut investasi dan masuk dalam kategori melanggar hukum tidak pernah terjadi.
  2. Kenali Keuntungan dan Kerugiannya. Meski tergolong sangat menguntungkan, tetap saja ada sisi kerugian dalam investasi emas Pegadaian ini. Pertama adalah dari segi kurs jual dan beli pada saat melakukan tabungan emas. Kurs ini bisa saja menguntungkan karena pada saat membeli atau menabung saat harga emas di bawah maka kemungkinan jumlah yang didapatkan investor akan cukup banyak. Sebaliknya bila harga emas naik dan investor menabung maka ada kemungkinan jumlah yang didapatkan lebih kecil.
  3. Nilai emas stabil tidak seperti instrumen lain, emas cenderung lebih tahan terhadap fluktuasi inflasi, harganya cenderung stabil bahkan dalam gejolak ekonomi, dan mudah dicairkan kembali. Tidak hanya di Indonesia, para investor global juga mendiversifikasi aset mereka ke emas untuk menghindari risiko kerugian akibat iklim ekonomi yang lesu.
  4. Bisa menabung dengan nominal kecil. Beberapa penyedia layanan tabungan emas biasanya mensyaratkan nominal minimum tertentu saat menyetor tabungan. Namun nilainya relatif sangat kecil, bisanya setoran minimal ditetapkan sebesar Rp5.000. Jika dulu emas sebagai logam mulia diperdagangkan per batang atau per kilo, kini setiap investor bisa mencicil tabungan emas mereka. Tentunya, kepraktisan ini menjadikan emas sebagai instrumen yang cocok bagi para milenial investor muda, bahkan untuk kalangan pelajar dan mahasiswa yang ingin mulai berinvestasi sejak dini. Risiko rendah dan harga yang amat terjangkau merupakan jaminan keamanan yang sulit diperoleh dari instrumen investasi lain.
  5. Mudah dicairkan tidak seperti jenis investasi lain, investasi emas yang berupa tabungan emas, mudah dicairkan baik yang dilakukan secara digital ataupun konvensional. Lembaga keuangan penyedia tabungan emas juga menyediakan dua alternatif, mencairkan dalam bentuk uang tunai sesuai dengan saldo gram emas, atau bisa juga dengan dicairkan sebagai emas batangan.
  6. Tak perlu menyimpan fisik. Ketika membuka tabungan emas, otomatis emas yang kita simpan sesuai dengan konversi dari uang yang disetorkan, akan disimpan oleh lembaga keuangan penyedia layanan tabungan emas. Tabungan emas bisa dicairkan kapan saja. Sehingga, kita terhindar risiko kehilangan emas jika menyimpannya di rumah. Atau investor juga tak perlu pusing menempatkan emas di safety deposit box di bank yang tentunya membutuhkan biaya.
  7. Bisa jadi jaminan atau digadai. Beberapa lembaga keuangan penyedia tabungan emas juga memberikan fasilitas kredit dengan jaminan tabungan emas. Hal ini tentu bisa jadi alternatif bagi penabung emas yang membutuhkan dana mendesak namun enggan mencaikan tabungan emasnya. Apalagi, pengajuan kredit dengan jaminan tabungan emas saat ini bisa dilakukan secara digital tanpa perlu datang ke kantor cabang bank maupun lembaga keuangan.(r/bpn)
Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News