Sementara itu, Ketua Korwil IX KPK RI Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo dalam arahannya menyampaikan bahwasannya membangun kesadaran ASN dalam budaya anti korupsi sangatlah penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi baik faktor yang berasal dari internal seperti ketidaktahuan, keadaan memaksa karena tekanan ekonomi, bujuk rayu maupun sebuah kebiasaan serta beberapa faktor eksternal seperti sistem yang buruk, kepemimpinan yang tidak baik serta lemahnya penegakan hukum.
Untuk itu perlu dibangun sebuah kesadaran akan budaya anti korupsi yang dapat dilakukan dengan memberi pemahaman, memotivasi, memberi keteladanan, penanaman disiplin, pengawasan serta sanksi yang tegas.
“Perlu diberikan pemahaman, pengertian tentang korupsi kepada ASN kita, korupsi itu apa, bidang apa saja, bahayanya apa, hukumnya apa dan akibatnya seperti apa jika korupsi. Sehingga bisa dipahami betul dan budaya anti korupsi terbentuk di masing masing individu,” imbuhnya.(ads/bpn)