Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dalam peraturan yang tertera dalam Surat Edaran Gubernur Bali nomor 2021 tahun 2020. Yang mengatur tentang persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) menuju Bali. Menyebutkan bahwa, wisatawan yang hendak memasuki wilayah Bali, melalui jalur udara wajib untuk menunjukan hasil negatif Covid–19 berbasis swab tes PCR.

Hal ini menuai berbagai respon negatif di masyarakat. Yang mengatakan bahwa, kebijakan yang di ambil pemerintah kali ini membuat banyak calon wisatawan membatalkan niatnya untuk berkunjung ke Bali. Mengingat biaya yang dikeluarkan untuk melakukan tes swab tersebut cukup mahal.

Baca Juga :  Astra Motor Bali Edukasi Safety Riding Private Company Bangun Budaya #Cari_Aman

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, pada saat menghadiri acara Pengukuhan Dewan Pengurus Pusat HIPI di The Vasini Hotel, Rabu (16/12/2020) menjelaskan, peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran Gubenur nomor 2021 tahun 2020 tersebut adalah upaya Pemprov Bali untuk mencegah penyebaran Covid–19 di Bali. Hal ini telah menjadi keputusan, yang sesuai dengan arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, pada rapat yang digelar secara virtual 14 Desember 2020 lalu.

“Karena pertimbangan kami adalah menyasar dibukanya pariwisata mancanegara yang rencananya akan dibuka pada triwulan pertama tahun 2021. Dan ini merupakan moment, dimana Pemprov Bali tak ingin kasus Covid – 19 di Bali kembali meningkat. Sehingga apabila ada penambahan kasus Covid–19 lagi di Bali, maka harapan untuk mendapat kepercayaan bahwa Bali aman itu akan hilang,” ungkap Wagub Cok Ace.

Baca Juga :  Serangkaian Pelaksanaan Posyandu Paripurna, Ketua TP PKK Kota Denpasar Ajak 240 Orang Lansia Tirta Yatra

Seperti yang diketahui, Pariwisata Bali merupakan roda penggerak utama perekonomian masyarakat. Sebanyak 70 persen masyarakat Bali, memiliki ketergantungan kepada sektor pariwisata secara langsung maupun tidak langsung. Sementara itu, pandemi Covid–19 membuat sektor pariwisata makin terpuruk. Kondisi ini tidak bisa diselesaikan dengan satu pandangan saja, sehingga perlu penafsiran secara luas dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Maka dari itu, ada baiknya momentum ini kita jadikan alasan utama, untuk menyiapkan sumber daya manusia di sektor pariwisata yang lebih berkualitas, dengan penerapan tatanan kehidupan era baru, sehingga ketika pariwisata internasional nantinya dibuka kembali, masyarakat Bali benar–benar siap dalam perannya dalam membangkitkan kembali perekonomian Bali. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News