Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARDewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia, DPP KAI melaksanakan pengangkatan Advokat di wilayah hukum pengadilan tinggi Bali. Sebanyak 23 advokat mengikuti prosesi pengangkatan dalam periode kali ini bertempat di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar, Sabtu (5/12/2020).

Sebanyak 23 advokat ini diangkat oleh president DPP KAI indonesia yang diwakili oleh Vice Presiden KAI Indonesia, ADV. Dr. Adv TM Luthfi Yazid, SH., didampingi Ketua KAI DPD Bali, Anak Agung Kompyang Gede dan pengurus lainnya. Mereka diangkat berdasarkan SK DPP KAI dan telah memenuhi persyaratan untuk mejadi Advokat. Pengangkatan ini ditandai dengan pembacaan SK DPP KAI Indonesia, yang selanjutnya penyerahan SK dan pengalungan medali kepada masing masing peserta. Para Advokat ini juga berikrar untuk mematuhi etika profesi.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Tinjau Pengerjaan Perataan Lahan Stockpile Mertasari 

Wakil Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Lutfi Yazid dalam sambutannya mengingatkan pentingnya prinsip konstitusionalisme (kekuasaan yang dibatasi oleh hukum) kepada 23 advokat baru KAI. Konstitusi, katanya, adalah kesepakatan luhur.

Konstitusi merupakan perjanjian suci antara rakyat dengan negara. Dan advokat, tekannya, merupakan salah satu unsur yang memiliki tanggung jawab menegakkan janji suci itu.

Prinsip konstitusionalisme ini, lanjutnya, penting untuk kembali ditekankan, karena keberlangsungan negara kita tergantung sejauh mana kita benar-benar berjuang menegakan hukum.

“Advokat sebagai salah satu unsur penegak hukum. Kita diharapkan sebagai insan pemangku hukum menciptakan hukum yang berkeadilan,” ungkapnya.

Baca Juga :  E-Sports DTIK Fest Didorong Jadi Agenda Tetap Pembinaan Talenta Gamer

“Nasihat saya jangan berhenti belajar. Pada siapapun. Tidak boleh ada arogansi. Sekalipun dengan anak kita, kita belajar. Kalah belajar, berarti kalah berkompetisi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPD KAI Bali, Anak Agung Kompyang Gede, SH., MH., menerangkan pengukuhan advokat anggota KAI Bali ini merupakan yang ke-10. Jumlah peserta yang dikukuhkan kali ini sebanyak 23 orang.

“Ini sudah yang ke-10 (pengangkatan Advokat KAI Bali). Sampai saat ini sudah sekitar 150 advokat anggota KAI Bali,” ujar Gung Kompyang, panggilan akrabnya.

Baca Juga :  Tahun 2024, Distan Denpasar Targetkan Vaksinasi Rabies Sasar 73.975 HPR

Pada kesempatan itu, Gung Kompyang juga berpesan kepada para advokat anggota KAI yang baru diangkat agar senantiasa menjaga nama baik organisasi dengan senantiasa menjunjung profesionalitas dan integritas dalam menjalankan profesi.

“Pesan saya, sebagai advokat anggota KAI harus selalu menjaga dan menjunjung profesionalitas dan integritas profesi dalam melakukan pembelaan terhadap masyarakat yang mencari keadilan,” tandasnya.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News