Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, GIANYARBadan POM menyerahkan Nomor Izin Edar (NIE) kepada 3 pelaku usaha pangan, pelaku usaha obat tradisional, dan pelaku usaha kosmetik di Kabupaten Gianyar, Bali. Selain itu, juga diserahkan Sertifikat Pemeriksaan Sarana Baru (PSB) menuju Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), Sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) Bertahap, dan Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) kepada 3 pelaku usaha.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito disaksikan oleh Bupati Gianyar yang diwakili oleh Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Gianyar, I Made Suradnya sebagai wujud sinergi/kerja sama antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam mengembangkan UMKM dan potensi lokal daerah.

Baca Juga :  Gandeng Bank Indonesia, Pj Ketua TP PKK Provinsi Bali Ajak Semua Pihak “Ngrombo” Sukseskan Pelaksanaan Desa Binaan Telajakan Bersemi di Desa Temesi

Diterbitkannya NIE, Sertifikat CPOTB, Sertifikat CPKB, dan Sertifikat CPPOB ini merupakan hasil pendampingan Badan POM terhadap UMKM di Bali. Pendampingan tersebut berupa sosialisasi keamanan pangan untuk UMKM Pangan Olahan, pendampingan dan bimbingan teknis percepatan sertifkasi CPPOB untuk UMKM Pangan Olahan, CPKB untuk UMKM Kosmetik, dan CPOTB Bertahap untuk UMKM Obat Tradisional, serta desk registrasi pangan olahan, obat tradisional, dan kosmetik untuk pelaku usaha UMKM di Bali.

“Untuk menjaga keberlangsungan UMKM ini, pendampingan Badan POM tidak berhenti setelah UMKM tersebut mendapatkan Nomor Izin Edar. Oleh karena itu, tahun 2018 lalu Badan POM menginisiasi program Orang Tua Angkat bagi UMKM obat tradisional/jamu,” ujar Penny K. Lukito didampingi Kepala BBPOM di Denpasar, Dra. Ni GAN Suarningsih, Apt., MH di Kantor Bupati Gianyar, Jumat (18/12/2020).

Baca Juga :  Indosat Ooredoo Hutchison Mempersembahkan Kampanye ‘Indosat Berkah Ramadan 2024’

Dikatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing UMKM, salah satunya melalui UU Cipta Kerja yang mendorong mekanisme percepatan perizinan. Terdapat dua aspek yang dapat diintervensi untuk mendukung tumbuh kembang UMKM, yaitu aspek supply dan demand.

“Mari, kita perkuat terus sinergi untuk menjadikan UMKM sebagai tuan rumah di negeri sendiri dan berjaya di pasar global. Dukung penuh program Nasional Bangga Buatan Indonesia,” tutup Penny K. Lukito.

Sementara Bupati Gianyar melalui Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Gianyar, I Made Suradnya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Badan POM atas kerja sama serta dukungannya terhadap keberadaan UMKM di Kabupaten Gianyar.

“Semoga ini bisa memberikan manfaat terhadap perkembangan UMKM di Kabupaten Gianyar. Kami berharap sinergi dan kerja sama ini terus terjalin ke depan,” ungkapnya. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News