Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARJelang akhir Tahun 2020, Kepolisan Daerah Bali melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali. Sedang gencar-gencarnya memantau pergerakan sindikat peredaran Narkoba menjelang malam pergantian tahun di wilayah hukum Polda Bali.

Selama Pandemi Covid–19, peredaran Narkoba di Bali justru mengalami peningkatan yang cukup drastis. Ini dibuktikan, selama pelaksanaan Operasi Antik Agung II 2020 sampai dengan awal pelaksanaan Operasi Lilin Agung 2020, terhitung sejak 15–30 Agustus, hingga 21 Desember 2020.

Ditresnarkoba Polda Bali berhasil mengungkap setidaknya 55 kasus peredaran gelap Narkoba, dengan 71 tersangka, yang berhasil mengamankan ratusan gram Narkoba jenis Sabu, ratusan butir Pil Ekstasi, dan juga belasan kilogram Narkoba jenis Ganja, sepanjang Tahun 2020 ini.

Saat disinggung mengenai hal tersebut, Direktur Resnarkoba Polda Bali, Kombes Pol. Mochamad Khozin menjelaskan. Dari ke 55 kasus tersebut, yang berhasil diungkap sebanyak 34 kasus Target Operasi, dan 21 kasus Non Target dengan jumlah tersangka sebanyak 37 orang. Dari keseleruhan pengungkapan di tahun 2020 ini, sebanyak 71 tersangka, 65 diantaranya berjenis kelamin laki–laki dan 6 lainnya perempuan.

Baca Juga :  Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Kasus Narkotika Minta Hukuman Ringan

Jika dibagi secara persentasenya, 50% para pelaku merupakan orang asli Bali, 50% lainnya berasal dari luar Bali, dan 10% sisanya merupakan Warga Negara Asing, yang kesemuanya ini diduga sebagai penyalahguna serta ikut andil dalam mengedarkan Narkoba.

“Para pelaku ini fifty fifty, 50% orang lokalan Bali, 50% dari luar Bali, dan sekitar 10% lainnya merupakan Warga Negara Asing. Malah hampir 20% orang asing, yang dari mereka merupakan pemakai dan pengedar. Makai iya, diedarkannya ke sesama orang asing, dan paling banyak didominasi oleh Warga Negara asal Russia,” ungkap Kombes Pol. Mochamad Khozin.

Baca Juga :  Bunda PAUD Kota Denpasar Gelar Bimtek Tingkatkan Kompetensi dan Kualitas, Dorong Komunikasi Kembangkan Pelayanan PAUD

Terkait dengan hal tersebut, peningkatan jumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Wilayah Bali, disinyalir akan terus bertambah jelang perayaan Malam Tahun Baru 2021. Khususnya untuk Kota Denpasar, yang beberapa waktu belakangan ini mengalami peningkatan jumlah kasus dari sebelumnya.

Hingga berita ini di terbitkan, dari data yang berhasil dihimpun, belum ada konfirmasi lanjutan, dari pihak Ditresnarkoba Polda Bali, terkait kemungkinan adanya penambahan kasus – kasus baru, jelang akhir Tahun 2020 ini. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News