Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

Pada UU Cipta Kerja ini, Perseroan Perorangan dengan tanggung jawab terbatas merupakan sebuah terobosan yang memiliki berbagai kelebihan diantaranya adanya pemisahan kekayaan pribadi dengan perusahaan sehingga tanggung jawab pelaku usaha juga terbatas pada kekayaan perseroan dalam bentuk pernyataan modal, kemudahan mengakses pembiayaan dari perbankan, didirikan cukup dengan mengisi form pernyataan pendirian (declaratoir) secara elektronik yang akan disediakan pada laman ahu.go.id tanpa akta notaris, mengubah rezim pengesahan menjadi rezim pendaftaran, dibebaskan dari kewajiban untuk mengumumkan dalam Tambahan Berita Negara, bersifat one-tier (pemegang saham tunggal sekaligus merangkap sebagai direktur tanpa komisaris), dan pembayaran pajak yang lebih murah.

Baca Juga :  Kwarcab Badung Tempa Generasi Muda Tangguh Lewat Dianpinru dan Dianpinsat 2024

“Kita berharap dengan hadirnya Perseroan Perorangan akan memberi kemudahan bagi UMK dalam memulai usaha dan mengubah mindset untuk lebih percaya diri memilih menjadi pelaku usaha dan menciptakan lapangan kerja bagi orang lain,” sebutnya.

Pada kesempatan yang sama, Menkumham melakukan soft launching aplikasi Perseroan Perorangan yang nantinya akan mempermudah dan mempercepat layanan Perseroan Perorangan sehingga dapat meningkatkan rangking EoDB Indonesia.

Selain itu, sebagai bentuk pengakuan kualitas layanan, Direktorat Teknologi Informasi (Direktorat TI) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menerima sertifikat ISO 27001:2013 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi pada Aplikasi Pelayanan Publik Online Ditjen AHU. Dengan adanya sertifikat ISO 27001:2013 dapat meningkatkan kredibilitas institusi, mencegah kebocoran data, kemudahan untuk mengontrol keamanan informasi, dan meminimalisir risiko apabila terjadi ancaman atau bencana alam. Hal ini menunjukkan bahwa Direktorat TI telah menunjukkan tata kelola yang baik dalam penanganan informasi.

Baca Juga :  Hibah Badung Angelus Buana Rp11,9 Miliar Lebih untuk Buleleng

Sebagai wujud komitmen Ditjen AHU dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik, pada kesempatan tersebut Menkumham didampingi Gubernur Bali dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum meluncurkan buku berjudul “AHU Pasti Bikin Puas” yang berisikan kisah-kisah inspiratif pelayanan digital Ditjen AHU. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News