Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENGPolres Buleleng bersama Pemkab Buleleng, menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Agung 2020 di Lapangan Mapolres Buleleng, Senin (21/12/2020). Kegiatan ini digelar dalam rangka pengerahan pengamanan memasuki momen Natal dan Tahun Baru 2021. Operasi Lilin Agung 2020 bakal digelar selama 15 hari mulai dari 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Apel Gelar Pasukan tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG. Dalam Apel tersebut, hadir pula Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Buleleng dan beberapa Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng. Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Agung 2020 ini, diikuti oleh TNI, Pemerintah Kabupaten Buleleng, Pecalang, serta Instansi terkait lainnya. Apel Gelar Pasukan ditandai dengan penyematan pita tanda Operasi Lilin Agung 2020 dimulai.

Baca Juga :  Turun Drastis! Angka Prevalensi Stunting Buleleng Tahun 2024 Sentuh 3,5 Persen

Usai memimpin Apel, Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG menuturkan, apel ini digelar sebagai bentuk pengecekan akhir segala persiapan dalam pengamanan Nataru.

“Kita selalu melaksanakan Apel Gelar Pasukan menjelang Nataru untuk melihat kesiapan personil dalam pelaksanaan Operasi Lilin Agung 2020, sehingga nanti masyarakat merasa nyaman melaksanakan Ibadah Natal, dan perayaan tahun baru,” ungkapnya.

Ditambahkan Wabup Sutjidra, selama 15 hari tersebut personil gabungan akan memantau kerawanan-kerawanan yang berpotensi terjadi di Kabupaten Buleleng. Terutama di tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.

“Ini dilakukan untuk mencegah tindak-tindak kriminal, seperti terorisme, radikalisme, dan juga yang menyebabkan keresahan masyarakat seperti minuman keras, narkoba, dan balapan liar. Itu yang akan diantisipasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ribuan Pengunjung Padati Pembukaan Semarak Buleleng Berbangga, Pj Bupati Ajak Masyarakat Cintai Buleleng Seutuhnya

Wabup Sutjidra mengimbau agar masyarakat Buleleng tidak melakukan kerumunan saat menyambut tahun baru dan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Kami berharap agar masyarakat tetap di rumah aja, jangan melakukan kegiatan yang mengundang berkerumunnya orang agar tidak terjadi klaster baru covid-19,” harapnya. (joz/humas-bllng/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News