Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa alat berat eskavator Pindad Excava 200 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) RI.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Sub Koordinator Persampahan Wilayah II, Direktorat Sanitasi, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR RI, Terra Prima Sari kepada Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra di Kantor Bupati Buleleng, Senin (21/12/2020).

Ditemui usai penyerahan, Sutjidra menjelaskan nantinya hibah eskavator ini akan digunakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan. Saat ini, eskavator sudah berada di TPA Bengkala. Bantuan hibah ini merupakan usaha permohonan yang dilakukan oleh Bupati Buleleng melalui surat kepada Kementerian PUPR pada awal tahun 2020 lalu. “Alatnya sudah di TPA Bengkala. Kita tadi menerima secara simbolis,” jelasnya.

Oleh karena itu, tim dari Kementerian PUPR datang langsung ke Buleleng. Sekaligus mengecek keberadaan dari BMN tersebut. Tim teknis dari Kementerian PUPR dan penyedia juga akan datang. Sehingga, eskavator bisa dimanfaatkan secara maksimal. Penanganan sampah di Buleleng, khususnya untuk TPA Bengkala bisa dilakukan lebih maksimal.

Baca Juga :  TPK dan RPK Diminta Berperan Aktif Menjaga Stabilisasi Harga Beras di Buleleng

“Tim teknis dari PT. Pindad sudah dalam perjalanan menuju Buleleng. Nanti mereka langsung ke TPA Bengkala sehingga operasional dari eskavator ini bisa benar-benar dimanfaatkan oleh petugas di sana,” ucap Sutjidra.

Sementara itu, Terra Prima Sari menyebutkan hibah ini merupakan program pengadaan alat berat dalam rangka membantu kabupaten/kota untuk meningkatkan pengelolaan sampah utamanya di TPA. Pada tahun 2010, Kementerian PUPR juga membantu peningkatan kapasitas TPA Bengkala. Namun, memang belum diberikan alat berat. Ini diperlukan mengingat pengelolaan TPA yang baik memerlukan alat berat. “Nilai dari alat berat ini berkisar antara Rp1,5 miliar sampai Rp2 miliar,” sebutnya.

Baca Juga :  Sudah Berstatus Tersangka, Ketut Nekat Lagi Inapkan Anak Orang dan Menyetubuhinya

Dirinya menambahkan Kementerian PUPR sudah menerima surat dari Bupati Buleleng pada awal tahun 2020 lalu. Alokasi dana pun sudah tersedia. Penilaian dari pihak Kementerian PUPR juga sudah diberikan kepada Pemkab Buleleng terkait penanganan sampah yang dilakukan. Oleh karena itu, Kabupaten Buleleng dipilih menjadi salah satu penerima hibah alat berat ini.

“Bantuan sudah kami salurkan juga pada tahun 2010 saat peningkatan kapasitas TPA Bengkala. Semoga dengan alat berat ini, penanganan sampah secara umum di Kabupaten Buleleng bisa terlaksana lebih baik,” pungkas Terra Prima Sari. (dra/humas-bllng/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News