Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Menjelang libur akhir tahun operasi yustisi terus digencarkan dalam rangka pendisiplinan warga masyarakat terkait penyebaran Covid-19 di wilayah Kintamani.

Kegiatan operasi yustisi gabungan melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli ini dilaksanakan di seputaran obyek wisata Penelokan, Kintaman, Bangli, Selasa (15/12/2020).

Pada Kesempatan tersebut Danramil 1626/Kintamani Kapten Chb I Komang Gita mengatakan kegiatan operasi gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2020.

“Sebanyak 46 personil diturunkan dalam kegiatan ini yang terdiri dari 10 orang TNI. Kemudian 20 orang dari Polri dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Sukadana, Satpol PP ada 8 orang dipimpin oleh Nengah Winaya, Dinas Perhubungan  menurunkan 8 orang  personel dipimpin oleh I Gede Muliawan  serta 1 orang dari staf Kecamatan Kintamani,” jelas Danramil.

Baca Juga :  Bupati Sedana Arta Buka Acara Duta GenRe Bangli 2024

Lebih lanjut kata Danramil, sasaran kegiatan pendisiplinan meliputi sasaran fisik untuk tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak dalam kegiatan sehari-hari.

Sementara sasaran non fisik  yaitu terwujudnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 serta memahami Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor  39 Tahun 2020.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News