Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Direktorat Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Jumat (27/11/2020).

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut mengenai Optimalisasi Penyelenggaraan Sistem penyediaan Air Minum Sea Water Reverse Osmosis Nusa Lembongan. Tujuannya adalah untuk melaksanakan percepatan pembangunan dan pengelolaan pelayanan SPAM untuk memenuhi kebutuhan air minum, mewujudkan pelayanan air minum yang memenuhi persyaratan kualitas, kuantitas dan kontinuitas serta mendukung pencapaian peningkatan cakupan pelayanan air minum di Kabupaten Klungkung.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Direktur Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Yudha Mediawan dalam sambutannya yang dibacakan Kasubdit Wilayah III Direktorat Air Minum, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Ade Syaiful Rachman menyampaikan sesuai dengan kewenangannya, Ditjen Cipta Karya Didukung oleh Pemerintah Provinsi yang akan memfasilitasi kabupaten/kota untuk mencapai layanan minimal yang harus disediakan bagi masyarakat dengan peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.

SPAM SWRO Nusa Lembongan merupakan kegiatan Sistem Penyediaan Air Minum yang memanfaatkan Teknologi Sea Water Reverse Osmosis yang mengolah air laut menjadi air minum dengan kapasitas 5 L/detik, manfaatnya akan dirasakan penuh di Pulau Nusa Ceningan dan Pulau Nusa Lembongan dengan target jumlah sambungan rumah sebanyak 500 unit.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali memberikan dukungan dalam hal penyusunan dokumen perencanaan Detail Engineering Design (DED) serta pelaksanaan konstruksi fisik yang akan dilaksanakan pada tahun 2021. Hal ini sebagai bentuk komitmen dukungan pemerintah pusat terhadap terlaksananya penyelenggaraan SPAM di Pulau Nusa Lembongan.

Yudha Mediawan berpesan kepada PDAM Klungkung yang memperoleh status kinerja “sehat” berdasarkan indikator kinerja BPPSPAM Tahun 2019 sesuai BPKP Perwakilan Provinsi Bali, agar tidak lengah, meningkatkan kinerja, dan melakukan penguatan dalam SDM PDAM terutama dibidang Pengelolaan SWRO ini, guna mengoptimalkan pelayanan air kepada masyarakat di Nusa Lembongan dan Ceningan dengan menggunakan SPAM SWRO tersebut. Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini diharapkan juga adanya proses pembangunan optimalisasi SPAM SWRO Nusa Lembongan dapat terlaksana dengan baik.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News