Lebih lanjut Yudha Mediawan memerintahkan Kepala Balai PPW Bali untuk serius dalam mengawasi dan mendampingi pelaksanaan di lapangan agar memenuhi azas kepatuhan serta menghindari perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Kasubdit Wilayah III Direktorat Air Minum, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Ade Syaiful Rachman menyatakan bahwa optimalisasi SPAM SWRO Lembongan sudah ditenderkan oleh pihak Kementerian PUPR RI.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengharapkan dengan dikelolanya SWRO oleh Pemkab Klungkung melalui penandatangan Nota Kesepakatan ini diharapkan masyarakat Nusa Penida dapat menikmati pelayanan air minum.
Terkait SWRO di Nusa Lembongan, Bupati Suwirta beserta jajarannya akan melakukan langkah-langkah pengoptimalan SWRO tersebut agar masyarakat Nusa Lembongan dan Ceningan dapat memperoleh layanan air minum.
Terkait pelayanan air bersih di Kabupaten Klungkung, Bupati Suwirta beserta jajarannya sudah menyiapkan proposal Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan harapan melalui program PEN tersebut, maka Masyarakat di Klungkung bisa mendapatkan pelayanan air bersih.
Bupati Suwirta melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan diikuti penandatangan secara simbolis Nota Kesepakatan oleh Kasubdit Wilayah III Direktorat Air Minum, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Ade Syaiful Rachman yang disaksikan jajaran Direktorat Jenderal Cipta Karya kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kepala Balai Prasaranan Pemukiman Wilayah Bali I Nyoman Sutresna beserta jajaran, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Ida Bagus Mas Ananda beserta instansi terkait lainnya. (dar/bpn)













