Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANADPRD Kabupaten Jembrana kembali menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif pada Kamis (12/11/2020). Rapat Paripurna masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 yang dilakukan secara Virtual di Executive Room itu rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Jembrana terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Jembrana.

Salah satu yang dibahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021. Pada rancangan pendapatan daerah dirancang sebesar Rp1.076.513.029.414,62. Rinciannya mencakup Pendapatan Asli Daerah Rp145 miliar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp900 miliar lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp30 miliar lebih.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Jembrana Ajak Stakeholder Komitmen Bersama Lindungi PMI

Sedangkan pada komponen belanja, tahun 2021 untuk belanja daerah dirancang sebesar Rp1.103.622.322.785,33 terdiri dari belanja operasi sebesar Rp854 miliar lebih, belanja modal sebesar Rp105 miliar lebih, belanja tak terduga sebesar Rp6 miliar lebih dan belanja transfer sebesar Rp137 miliar.

Sementara pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan berasal dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp27.109.293.370,71 dan penerimaan kembali investasi non permanen lainnya sebesar Rp5 miliar lebih, sedangkan pengeluaran pada tahun anggaran 2021 dirancang untuk pemberian pinjaman daerah sebesar Rp5 miliar lebih.

Selain Ranperda tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna yang dimpin oleh Ketua DPRD  Ni Made Sri Sutharmi juga Bupati I Putu Artha juga menyampaikan 2 (dua) Ranperda lainnya yakni, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dan Ranperda Perlindungan dan Pengembangan Komunitas Kakao.

Dalam penyampaiannya, Bupati I Putu Artha mengatakan Ranperda Pengarusutamaan Gender dilakukan sebagai upaya untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan dan perlindungan perempuan, meningkatkan kualitas keluarga serta menciptakan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh kesempatan dan peluang.

Baca Juga :  Kinerja Penjualan Eceran di Bali Meningkat di Maret 2024

”Ini sangat diperlukan agar setiap lapisan masyarakat, baik laki-laki atau perempuan dapat memperoleh kesempatan atau peluang yang sama untuk berpartisipasi, mengontrol dan menerima manfaat pembangunan di Kabupaten Jembrana,” ujarnya.

Sementara terkait dengan ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komunitas Kakao, Bupati Artha juga menegaskan, saat ini kakao menjadi komoditi unggulan di Kabupaten Jembrana yang bersifat strategis.

Hal ini disebabkan kakao mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat menciptakan lapangan kerja serta membantu pelestarian lingkungan hidup. “Sebagai dampak dari perubahan iklim, hama dan sistem dan pasar yang tidak berpihak kepada petani serta masih minimnya pengetahuan petani tentang penyelenggaraan pertanian. Untuk mengantisipasinya maka sudah seharusnya kita memberikan perhatian khusus terhadap komoditi kakao ini,” pungkasnya.(agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News