Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Wabup Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima entry meeting atau pertemuan untuk memulai laporan pemeriksaan keuangan BPK RI Perwakilan Daerah Bali beserta tim, Jumat (14/8/2020). Tim tersebut dipimpin Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto.

Entry meeting tersebut, kata Sri Haryoso, dalam rangka rencana pendahuluan pemeriksaan kinerja atas Barang Milik Daerah tahun 2019 dan 2020 di Kabupaten Tabanan. “Pemeriksaan ini akan dilakukan selama 20 hari kalender, mulai dari 13 Agustus 2020,” ungkapnya.

Pemeriksaan ini, katanya, bertujuan untuk mencari pemahaman hal pokok atau fokus masalah terkait dengan barang milik daerah. Selain itu, mengidentifikasi masalah yang ada dan sebagainya.

“Kalau memang hasil pemeriksaan pendahuluan ini menyatakan bahwa tidak ada masalah, tidak ada fokus yang harus diselesaikan, maka tidak dilanjutkan pemeriksaan terinci. Meskipun pengalaman selama ini selalu lanjut sampai ke terinci,” tegasnya.

Baca Juga :  Wujud Sradha Bhakti, Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar Di Pura Agung Besakih Warsa 2024

Sementara Sanjaya yang didampingi Inspektur I Gede Urip dan Kepala Bakeuda Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti, mengatakan, barang milik daerah atau aset daerah merupakan hal yang menarik. “Pemerintah pasti punya aset, dan juga banyak jenisnya. Dan, di Tabanan juga masih ada asset milik provinsi, sehingga perlu ada sinkronisasi,” ujarnya.

Sanjaya pun mengapresiasi kehadiran Kepala BPK beserta tim dalam pemeriksaan pendahuluan ini. Dikatakan, Pemkab Tabanan punya aset seperti lahan-lahan yang cukup luas dan strategis, yang masih belum optimal dalam legalitas, sehingga kurang produktif.

Baca Juga :  Silaturahmi ke PDI Perjuangan Tabanan, Golkar Tabanan Diajak Makan Siang Bersama

Dia berharap, melalui pemeriksaan ini bisa memberikan titik terang yang jelas terkait keberadaan lahan tersebut, sehingga mampu dioptimalkan dan tidak menimbulkan sengketa. “Semua tanah di Tabanan wajib legalitas atau mempunyai sertifikat, karena kami tidak mau ada tanah pemda timbul sengketa,” ujarnya.

Dia minta kepada BPK Perwakilan Bali dan OPD terkait di Pemkab Tabanan menjalin sinkronisasi yang baik dalam pemeriksaan, sehingga mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan bersama. Ditekankan kepada OPD terkait agar setiap bangunan harus ada biaya perawatan, sehingga bisa memroses aduan dari masyarakat, terkait bangunan sampai jalan milik daerah. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News