Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARPemerintah dan Bank Indonesia (BI) meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan  Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000 bertepatan dengan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2020) di Jakarta.

Pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI merupakan wujud rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia. Peresmian tersebut menandai mulai berlakunya uang Rupiah kertas pecahan Rp75.000 sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender), yang sekaligus merupakan Uang Peringatan (commemorative notes) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam acara Taklimat Media melalui live streaming dari Jakarta, dan diikuti oleh seluruh KPw BI di daerah, Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi menyampaikan bahwa pengeluaran dan pengedaran UPK75 ini sudah sesuai dengan peraturan yang ada, salah satunya UU Mata Uang.

“Hingga sekarang kita sudah 10 kali pernah mengeluarkan Uang Peringatan, dan 3 kali diantaranya untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia, yaitu HUT ke-25 berupa uang logam emas dan perak, HUT ke-45 berupa uang logam emas dan HUT ke-50 berupa uang logam emas. Jadi HUT ke-75 tahun ini menjadi yang keempat kalinya yang khusus berupa uang kertas,” ujarnya.

Baca Juga :  298 Ribu Wajib Pajak Telah Melaporkan SPT Tahunan Tepat Waktu di Kanwil DJP Bali

Ditambahkannya, tema besar dalam desain UPK75 ini adalah 3M, yaitu mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan dan menyongsong masa depan gemilang.

Sementara dalam sesi Obrolan Santai BI Bersama Media (Osbim) bertempat di Accounting Hall Gedung KPwBI Provinsi Bali Lantai 1, Denpasar, Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho menjelaskan BI mencetak sebanyak 75 juta lembar UPK75 dan disebar ke semua KPw BI.

“Kita di Bali, sesuai proyeksi jumlah penduduk kebagian 150 lembar perhari selama periode pertama penukaran mulai 17 Agustus sampai 30 September 2020. Kami menyediakan pelayanan drive thru di depan lobi dengan menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Trisno.

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

“Satu KTP hanya boleh untuk menukarkan satu lembar UPK75,” jelasnya.

Pada periode penukaran kedua yang dimulai 1 Oktober 2020, BI akan bekerjasama dengan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang memiliki jaringan luas, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.

“Seperti disampaikan Ibu Rosmaya Hadi, bahwa sampai saat ini sudah 97 persen masyarakat Indonesia yang mendaftar dari total ketersediaan UPK75. Ini artinya masyarakat sangat antusias ingin memiliki uang yang berdesain ragam budaya Nusantara ini. Tapi jangan khawatir, nanti ada periode kedua yang melibatkan lebih banyak bank sehingga diharapkan masyarakat bisa lebih mudah untuk mendapatkannya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pelajaran dari Kisah IRT Tertipu Part Time Abal-abal hingga Uang Rp131 Juta Ludes

Seperti diketahui, desain UPK75 ini sangat unik dengan menampilkan kebhinekaan, baik pakaian daerah maupun ragam kain, salah satunya adalah motif tenun Gringsing, Bali, yang dapat dilihat di bagian belakang dari UPK75 ini. Tak hanya itu, UPK 75 Tahun RI dilengkapi dengan unsur teknologi pengaman terbaru dan menggunakan bahan kertas yang lebih tahan lama. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News