Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Bekerjasama dengan Banjar Kertasari, Desa Adat Panjer, KPU Kota Denpasar menyelenggarakan Gerakan Green Election (Pilkada Ramah Lingkungan) melalui aksi penanaman pohon dan penandatanganan Deklarasi Kertasari Pilkada Ramah Lingkungan oleh enam KPU Kabupaten/Kota di Bali yang menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020, Minggu (23/8/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KPU RI Wiarsa Raka Sandi, Kepala Kesbangpol Provinsi Bali IGAN Sudarsana, perwakilan Polda Bali, Kodam IX/Udayana, DPRD Bali, Pemerintah Kota Denpasar, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, serta Ketua/Anggota KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Baca Juga :  Fokus Pada Keamanan Wilayah, Banjar Tegalkuwalon Gelar Pendataan Duktang

“Kita berharap partisipasi masyarakat tidak hanya saat pemungutan suara saja, tapi setiap tahapannya, termasuk dalam kegiatan seperti ini,” kata Wiarsa Raka Sandi.

Selain penanaman pohon Tabebuya di sekitar Banjar Kertasari, Jl. Tukad Banyuning, dilaksanakan pula pengucapan dan penandatanganan Deklarasi Pilkada Ramah Lingkungan oleh enam KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020.

“Melalui Gerakan Pilkada Ramah Lingkungan ini diharapkan keberlangsungan demokrasi sejalan dengan pelestarian lingkungan hidup,” ujar Arsa Jaya, Ketua KPU Kota Denpasar.

Pada waktu yang bersamaan dilaksanakan penanaman pohon Tabebuya oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Denpasar bersama Camat dan jajarannya di wilayah kerja masing-masing. Pohon disiapkan dan didistribusikan oleh KPU Kota Denpasar ke masing-masing Kantor Camat sehari sebelumnya. Pelaksanaan kegiatan ini tetap dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News