Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Tiga fraksi di DPRD Tabanan memberikan pandangan umum terhadap pidato pengantar Bupati Tabanan, terhadap ranperda tentang Perubahan APBD TA 2020. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Tabanan, masa persidangan kedua, Tahun Sidang 2020, Rabu (15/7/2020).

Rapat paripurna secara virtual tersebut dipimpin Ketua DPRD Tabanan. I Made Dirga, bersama dua wakil ketua, dan juga 27 anggota dewan. Hadir juga Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Wabup I Komang Gede Sanjaya, forkopimda, instansi vertikal dan BUMD, serta Sekkab Tabanan dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Sesuai pidato pengantar bupati tentang perubahan atas Perda No. 14 tahun 2019, tentang APBD TA 2020, yang disampaikan dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2020, Selasa (14/7), ketiga fraksi pun menyatakan sepakat untuk membahas lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme yang ada di dewan.

Ketiga fraksi yang terdiri atas Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Nasional Demokrat, memberikan arahan dan masukan, serta saran yang beragam. Salah satunya I Nyoman Arnawa, yang saat itu membacakan Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, mengatakan bahwa fraksinya memahami Perubahan APBD 2020 disebabkan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi, dan mengharuskan ada pergeseran anggaran.

Baca Juga :  Bunda PAUD Kembali Bagikan PMT dan APE Bagi Siswa dan Anak PAUD di TK Negeri Kerambitan

“Dalam upaya penerimaan retribusi daerah, maka perlu penyederhanaan sistem dan prosedur administrasi, yang berorientasi terhadap penyediaan pelayanan yang cepat dan tepat, serta meningkatkan pengendalian dan pengawasan,” ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Eka Wiryastuti pun menyampaikan apresiasi dan peenghargaan terhadap fraksi-fraksi di dewan, yang telah menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2020. Pemandangan umum disampaikan oleh I Nyoman Arnawa dari Fraksi PDI Perjuangan, I Made Asta Darma dari Fraksi Golkar, dan I Gusti Ngurah Sanjaya dari Fraksi Nasional Demokrat.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Apresiasi Karya Dewa Yadnya Krama Desa Adat Cepik

“Dalam sisa TA 2020, kami tetap optimis dalam pencapaian target, dengan upaya dan terobosan, serta langkah-langkah untuk mempertahankan protokol kesehatan. Antara lain dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap memberikan pelaporan dan pembayaran pajak secara online, melakukan pendataan subjek dan objek pajak, serta retribusi kelapangan,” ujar Eka.

Di samping itu, dia menyatakan tetap mempertahankan pendapatan lain, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di antaranya melakukan pengawasan dan mendorong selutruh DTW di Kabupaten Tabanan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

Baca Juga :  Jajaran Pemkab Tabanan Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Ulun Danu Batur Bangli

Bupati Eka juga sepakat dengan pemandangan umun, dan mengajak seluruh jajaran legislatif untuk bersama-sama melakukan pengawasan tentang objek pendapatan. “Tetap bersemangat memberikan pelayanan terhadap masyarakat, memperhatikan kondisi sarana dan prasarana pendukung, dan sumber daya manusia yang ada saat ini, meskipun di tengah pandemi,” pungkasnya. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News