Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Seluruh polres di jajaran Polda Bali mengikuti acara pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas penerimaan terpadu anggota Polri TA 2020, yang dilaksanakan secara virtual. Kegiatan tersebut pun diikuti Polres Tabanan, di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan, Kamis (2/7/2020).

Panitia juga menghadirkan para peserta dan orangtua peserta. Kegiatan secara virtual tersebut dilaksanakan serentak, dipimpin Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose.

Kegiatan yang dilaksanakan di Polres Tabanan itu, kata Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, tetap mengikuti protocol kesehatan yang ketat. “Sebelum acara dilakukan penyemprotan disinfektan. Semua yang hadir juga pakai masker, dan menjalani pengecekan suhu tubuh yang melibatkan petugas kesehatan di Polres Tabanan,” ungkapnya.

Acara tersebut dihadiri Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Panca Sakti Siregar beserta pejabat perwira Polres Tabanan, perwakilan Ombudsman selaku pengawas eksternal, dan para peserta bersama masing-masing orangtua peserta.

Baca Juga :  Purnama Sasih Jiyestha, Bupati Tabanan Sembahyang Bersama di Padmasana Kantor Bupati dan Pura Luhur Batukau

Jumlah peserta terdaftar di Polres Tabanan sebanyak 19 orang. Rincian untuk pendaftar Akpol 14 orang calon, pendaftar tamtama brimob empat orang calon, dan satu orang pendaftar calon tamtama polair.

Sementara Kapolda Bali dalam arahan yang disampaikan secara virtual itu, pada intinya menyebut kegiatan ini dilaksanakan untuk membuktikan kesungguhan dan keseriusan Polri, guna mewujudkan Polri yang profesional, moderen, dan terpercaya.

“Proses seleksi penerimaan calon anggota Polri yang objektif, bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Panitia seleksi, para peserta seleksi, dan orangtua para peserta seleksi, pun harus diambil sumpahnya, dan bersedia untuk mengikuti semua ketentuan yang berlaku,” tegas kapolda.

Dia menambahkan, ketentuan tersebut dimaksudkan agar tidak melakukan pelanggaran hukum, penyimpangan, bertanggung jawab dan jujur, serta objektif dalam melaksanakan kegiatan. Pun, tidak melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, dan konspirasi ataupun membuat janji kepada siapapun. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News