Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) di Denpasar sempat ditutup bagi pengunjung sejak merebaknya pandemi Covid-19, Maret 2020 lalu. Tak ayal, berbagai agenda kesenian pun yang biasanya berlangsung di tempat tersebut dibatalkan. Salah satunya adalah Pesta Kesenian Bali (PKB).

Kasubag TU UPTD Taman Budaya, I Wayan Arsika mengungkapkan selama penutupan dilakukan sterilisasi terhadap lingkungan Taman Budaya. Bekerjasama dengan Kantor Perbekel Sumerta Kelod dan PMI dilaksanakan penyemprotan disinfektan di seluruh area Taman Budaya, baik outdoor maupun indoor. Selain itu juga disediakan beberapa tempat mencuci tangan.

“Semua ini kami lakukan guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Arsika saat ditemui Selasa (14/7/2020).

Dijelaskannya, sejak dimulainya tatanan kehidupan baru (new normal) di Bali per 9 Juli 2020, Taman Budaya pun mulai dibuka kembali untuk umum, namun tetap dengan prosedur protokol kesehatan. Alhasil, beberapa sekolah, kampus, hingga kegiatan prawed dan virtual berencana memanfaatkan Taman Budaya. Namun pihaknya belum berani mengizinkan meski hanya memakai kapasitas 50 persen dari daya tampung tempat.

Baca Juga :  Safari Ramadhan APJII Bali Nusra, Mempererat Silaturahmi dan Peduli pada Sesama

“Kami sudah buka tapi terbatas. Pagelaran besar yang memakai Panggung Terbuka Ardha Candra belum kami buka. Kalau acara di bawah 20 orang masih bisa diawasi, tapi jika sampai ratusan orang sepertinya akan susah, karena disiplin kita masih rendah,” jelasnya.

Menurut Arsika, banyak agenda seni dibatalkan selama Maret hingga Desember 2020 baik itu agenda rutin (terjadwal) maupun tak terjadwal. Begitu halnya semua anggaran sudah dirasionalisasi.

“Agenda besar seperti PKB dan Festival Seni Bali Jani ditiadakan pada tahun ini. Namun, agenda-agenda untuk 2021 sudah dianggarkan semua. Mudah-mudahan pandemi segera berlalu,” ujarnya.

Selama tahun 2019 jumlah pengunjung ke Taman Budaya Provinsi Bali mencapai 2 juta orang lebih. Dari jumlah tersebut sekitar 1,7 juta adalah pengunjung PKB. Lalu, akibat adanya pandemi pada tahun ini jumlah pengunjung hanya sekitar 15 ribu orang sebelum Taman Budaya ditutup.

“Sesuai petunjuk Bapak Gubernur, Taman Budaya akan dibuka untuk kegiatan masal mulai 11 September 2020. Hal ini untuk menggeliatkan kembali kegiatan-kegiatan seni khususnya, terlebih Bali sebagai daerah pariwisata,” sebutnya.

Kasi Dokumentasi dan Informasi UPTD Taman Budaya, I Ketut Widiastra mengungkapkan Taman Budaya Bali memperoleh kucuran DAK (Dana Alokasi Khusus) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp1,7 miliar.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Siap Dukung Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Langkah Bangkitkan Tata Kelola Pertanahan yang Optimal

“Dana itu dipecah untuk tiga pos, yaitu kegiatan fisik berupa pembuatan taman dan perbaikan-perbaikan bangunan; dokumentasi dan informasi yaitu inventarisasi koleksi seni seperti lukisan, patung dan lainnya untuk kemudian dideskripsikan makna dari benda-benda itu; serta penyajian,” papar Widiastra.

Sementara Kasi Penyajian dan Pengembangan Seni UPTD Taman Budaya, I Wayan Widastra mengatakan untuk kegiatan penyajian berupa pertunjukan seni virtual yang diikuti 80 komunitas seni/sanggar yang terdampak Covid-19 di seluruh kabupaten/kota.

“Dari jumlah tersebut, 11 sajian sudah tampil dan tayang di kanal YouTube. Setiap penampil memperoleh dana 10 juta rupiah sehingga secara total dianggarkan 800 juta rupiah. Kegiatan ini tergolong dadakan akibat dari Covid-19,” kata Widastra. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News