DPRD Bali
DPRD Bali Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Fondasi PAD. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – DPRD Provinsi Bali resmi menyetujui perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna ke-37 yang digelar di Gedung DPRD Bali, Senin (18/5/2026). Persetujuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kebijakan fiskal daerah sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya atau yang akrab disapa Dewa Jack, didampingi Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa dan Wakil Ketua II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi.

Baca Juga :  Gubernur Koster Apresiasi Penampilan Memukau Generasi Muda dan Anak Usia Dini di PKB ke-48

Laporan akhir pembahasan rancangan perubahan perda dibacakan I Nyoman Budiutama mewakili Koordinator Pembahas I Nyoman Suwirta. Dalam laporannya, Budiutama menyampaikan sejumlah rekomendasi penting kepada Pemerintah Provinsi Bali guna mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih efektif.

Salah satu rekomendasi utama yang disoroti adalah dorongan agar Pemprov Bali segera melakukan standarisasi pelayanan serta penyesuaian tarif di Rumah Sakit Dharma Yadnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghadirkan layanan kesehatan yang profesional, nyaman, serta berbasis digital bagi masyarakat.

Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi lintas sektor bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk memetakan potensi objek retribusi baru. Upaya ini diharapkan dapat memperluas sumber penerimaan daerah tanpa melampaui kewenangan pemerintah provinsi.

Dewan juga mendorong percepatan inovasi investasi serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah secara mandiri. Kebijakan tersebut dinilai selaras dengan semangat mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis visi Ekonomi Kerthi Bali.

Baca Juga :  Lomba Paduan Suara TP PKK Bali Hadir sebagai Ajang Pelestarian Lagu Daerah bagi Generasi Muda

“Keempat, mendorong penguatan sumber daya manusia yang kompeten dan visioner di bidang kelautan guna mendukung pengembangan potensi bahari Provinsi Bali,” ujar Budiutama saat membacakan laporan akhir pembahasan.

Penguatan sektor kelautan dipandang sebagai langkah strategis untuk menggali potensi ekonomi maritim Bali yang dinilai masih memiliki ruang besar untuk dikembangkan.

Sidang Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta bersama jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Juga :  BKraf Denpasar Perluas Ruang Berkarya Lewat D’Youth Fest 6.0 yang Tampil Lebih Inovatif

Dengan disetujuinya perubahan perda ini, DPRD berharap kebijakan perpajakan dan retribusi daerah di Bali dapat semakin adaptif terhadap kebutuhan pembangunan, sekaligus memperkuat fondasi fiskal daerah guna mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News