Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Untuk mengantisipasi masalah hukum di masyarakat saat memasuki “new normal life” dalam masa pandemi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Provinsi Bali membuat call center, yakni melalui nomor 0361-224856 atau WhatsApp 08113811181. Adanya call center ini diharapkan dapat menjadi sarana pemberian layanan online yang cepat dan efisien kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Akan Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Tahun Anggaran 2024 Bagi SDM Pariwisata

“Melalui komunikasi dan koordinasi yang efektif agar dapat bersinergi bersama dalam mengemban tugas dan fungsi dengan UPT di jajaran Kanwilkumham Bali sehingga seluruh tugas bersama dapat tercapai dengan baik,” ujar Kepala Kanwilkumham Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk disela-sela kegiatan penyerahan bantuan alat-alat dan vitamin pencegahan Covid-19 di aula Kanwilkumham Bali, Denpasar, Selasa (2/6/2020).

Bantuan berupa masker medis, obat-obatan (vitamin), alat penyemprotan disinfektan, dispenser hand sanitizer dan cairannya, sabun cuci tangan, disinfektan dan sarung tangan medis ini diserahkan langsung oleh Kakanwil kepada semua jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwilkumham Bali.

Penyerahan bantuan ini sebagai bentuk perhatian dari pemerintah khususnya melalui Kanwilkumham kepada jajaran UPT Keimigrasian maupun UPT Pemasyarakatan untuk dapat turut serta dalam pencegahan Covid-19.

“Jadi, tujuannya untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19 diantara staf dan pegawai khususnya saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh pegawai di masa pandemi ini mengingat tugas dan fungsi Kanwilkumham Bali beserta UPT, yaitu memberikan pelayanan publik yang tentunya sering berinteraksi dengan masyarakat,” ujar Jamaruli Manihuruk.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini anggaran yang direalokasikan melalui DIPA Administrasi Hukum Umum sejumlah Rp335,2 juta dan dari DIPA Kekayaan Intelektual Rp218,8 juta. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News