Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi meluncurkan Aplikasi Pendaftaran Izin Tinggal Orang Asing (APITO), Senin (22/6/2020).

Baca Juga :  Akhiri Masa Jabatan, Konjen Jepang Berpamitan pada Wali Kota Jaya Negara

Dengan kembali dibukanya pelayanan keimigrasian baik pelayanan permohonan Paspor RI maupun Pelayanan Asing meliputi Alih Status Izin Tinggal Keimigrasian, Pemberian Izin Tinggal Terbatas (ITAS) baru, Pemberian Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM), Pendaftaran Pewarganegaraan Ganda Terbatas dan Fasilitas Keimigrasian berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imigrasi tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian dalam Masa Tatanan Normal

Baru, maka Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berinisiatif untuk menghadirkan inovasi berbasis aplikasi yang memudahkan para pemohon dalam mengajukan layanan keimigrasian.

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Eko Budianto mengatakan pendaftaran APITO dapat diakses melalui alamat ngurahrai.imigrasi.go.id/apito. Melalui APITO, orang asing sebagai pemohon layanan keimigrasian dapat memilih jadwal kedatangan sesuai dengan kuota yang tersedia sehingga mampu mengurai potensi kerumunan antrian di kantor imigrasi. Kehadiran aplikasi ini juga dapat menyederhanakan proses permohonan.

“Jika sebelumnya pemohon harus datang tiga kali mulai dari submit dokumen, pengambilan foto dan sidik jari, serta pengambilan paspor, maka dengan menggunakan APITO cukup hadir dua kali yaitu pada saat pengambilan foto dan sidik jari serta pengambilan paspor,” kata Eko.

Ditambahkan, aplikasi ini baru ada di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Tujuan penerapan aplikasi ini adalah untuk mengurangi intensitas kehadiran orang asing yang melakukan proses layanan. Di Kantor Imigrasi pada masa new normal ini ada 3 kategori orang asing yang datang, yaitu mereka yang mengajukan permohonan, mereka yang sekadar menanyakan informasi serta mereka yang datang pada tahapan kedua untuk melakukan foto dan sidik jari.

“Dengan penerapan aplikasi ini maka mengurangi satu kategori kedatangan orang asing, yaitu yang mengajukan permohonan secara walk-in karena sudah diganti dengan online,” jelasnya.

Aplikasi ini juga merupakan pengembangan dan penyempurnaan pelayanan orang asing yang telah berjalan sebelumnya, yaitu dengan submit dokumen melalui email [email protected].

“Peluncuran APITO merupakan wujud nyata Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dalam menghadirkan beragam inovasi demi memberikan pelayanan terbaik bagi publik,” pungkas Eko. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News