Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANAData terbaru Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana menunjukan, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Jembrana Ajak Stakeholder Komitmen Bersama Lindungi PMI

Jumlah kasus ODP Covid-19 di Kabupaten Jembrana pada Minggu (3/5/2020) ini, mencapai 181 orang. Sebanyak 143 orang telah selesai masa pemantauan atau dinyatakan sembuh dan 38 lainnya masih dalam proses pemantauan.

Sementara jumlah PDP di Kabupaten Jembrana bertambah menjadi 29 orang. PDP yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 15 orang dan tiga orang masih dirawat di RSU Negara.

Adapun angka pasien positif Covid-19 di Jembrana cenderung stagnan. Kabar baiknya, selama lebih dari sepekan tidak ada penambahan kasus positif. Saat ini tercatat ada 11 pasien positif, 3 orang masih dalam perawatan dan 8 orang telah dinyatakan sembuh.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha, MPH, dalam keterangan persnya, Minggu siang (3/5/2020) di Posko Gugus Tugas Jembrana.

“Untuk kasus PDP ada penambahan 2 orang. 1 merupakan warga PMI asal Desa Perancak. Sedangkan satu lagi profesinya guru beralamat di Besa Baluk. Pasien ini rujukan dari salah satu RS Swasta di Jembrana dengan gejala klinis panas badan tinggi. Dari pemeriksaan laboratorium di rumah sakit swasta itu, pasien tersebut juga ada indikasi terinfeksi Dengue ditandai turunnya kadar  trombosit,” papar Arisantha.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Mudik, Bupati Tamba Dampingi Kapolda Bali Tinjau Pelabuhan Gilimanuk

Ia menambahkan, status keduanya dinyatakan PDP dari rapid test dilakukan menunjukkan reaktif (positif). “Saat ini keduanya sudah dirawat diruang isolasi RSU Negara menunggu hasil pengambilan swab. Test swab rencana diambil Senin (4/5/2020) besok,” kata Arisantha.

Lebih lanjut kembali ditekankannya, untuk menentukan status pasien apakah terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak, tetap harus menunggu hasil pemeriksaan mengunakan metode PCR melalui pengambilan sampel swab. Sesuai protokol Covid-19, sambil menunggu hasil swab keduanya tetap dimasukkan ke ruang isolasi guna mendapatkan penanganan lanjutan.

Baca Juga :  Bupati Tamba Sambangi OPD, Pastikan Pelayanan Berjalan Dengan Baik

Sementara untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah menyelesaikan karantina sebanyak 116 orang. Mereka dipulangkan setelah dinyatakan sehat dan menyelesaikan isolasi diri selama 14 hari.

“Hingga hari ini, total jumlah PMI di Jembrana yang menjalani karantina sebanyak 182 orang. Termasuk hari ini sudah masuk sebanyak 15 orang , langsung ditempatkan di Hotel Bali Sunset di Desa Baluk sebagai rumah singgah kelima yang disiapkan Pemkab Jembrana,” kata Arisantha.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Terkait penanganan pendatang dari pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, pihaknya masih tetap melakukan deteksi dini penanggulangan Covid-19 melalui rapid test. Dari data yang dihimpun gugus tugas, test rapid sudah dilakukan sebanyak 6.808, dimana hasilnya 17 orang dinyatakan reaktif.

“Dari jumlah itu, 3 orang merupakan warga Jembrana sudah langsung dirujuk ke RSU Negara. Sedangkan sisanya ada yang merupakan warga Denpasar dan Gianyar serta luar provinsi Bali. Bagi yang dinyatakan reaktif dari Pulau Jawa, sesuai prosedur gugus tugas provinsi langsung kami pulangkan,” pungkasnya. (agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News