Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali tuntaskan penanganan ABK Splendor asal Bali yang mendarat di Tanjung Priok. Setibanya di Bali ditangani sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Demikian diungkap Sekretaris Gugus Tugas Made Rentin Sabtu (9/5/2020) pagi.

Baca Juga :  Buka Gendo Law Office Open Karate Championship 2024, Pj. Gubernur Bali Harap Kejuaraan Tumbuhkan Karakter Karateka Sejati 

Pria energik yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali ini mengungkapkan, hari ini (Sabtu pagi – red) ABK Splendor asal Bali akan tiba di Bali melalui jalur darat.

“Sebanyak 10 bus telah disiapkan untuk mengangkut ABK berjumlah 181 orang,” ujarnya.

Rentin menegaskan semua ABK tersebut sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di kapal dan dikarantina di Jakarta sesuai protokol kesehatan Covid-19, termasuk di rapid tes.

Lebih jauh Rentin menerangkan ABK Splendor setibanya di Gilimanuk langsung ditangani Gugus Tugas Provinsi Bali. ABK/PMI asal Jembrana sebanyak 1 bus langsung ditangani Gugus Tugas Kabupaten Jembrana untuk ditempatkan di karantina yang telah disiapkan.

Baca Juga :  The Cakra Hotel Gelar Wedding Showcase ‘Elegance Romantic’, Tawarkan Konsep Pernikahan Impian

Sisanya 9 bus rombongan PMI asal Kabupaten/Kota lainnya dikawal oleh Satlantas Polres Jembrana dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali menuju tempat karantina di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Denpasar.

“Tiba di LPMP mereka diberikan sosialisasi oleh Gugus Tugas Provinsi Bali tentang lanjutan karantina agar genap 14 hari sesuai protokol kesehatan. Sebelumnya mereka sudah menjalani karantina selama 7 hari,” ujar Rentin.

Selanjutnya para PMI ini dijemput oleh Gugus Tugas Kabupaten/Kota di LPMP. Mereka langsung diantar menuju ke tempat karantina di Kabupaten/Kota masing-masing serta mendapat penanganan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  PJ Gubernur Bali Ajak Masyarakat Bali Perkuat Dharma Agama dan Dharma Negara di Dharma Santi Nyepi Tahun Saka 1946

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapal Splendor batal menurunkan PMI asal Bali di Pelabuhan Benoa dan bergeser ke Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta.

“Kewenangan memutuskan dimana kapal-kapal tersebut merapat dan menurunkan penumpang/PMI tersebut ada di Pemerintah Pusat. Kami di Provinsi Bali bukan menolak seperti yang diberitakan tapi itu sepenuhnya keputusan Pemerintah Pusat,” ungkap Rentin seraya menegaskan Pemerintah Provinsi Bali tetap berkomitmen serius menangani masyarakat Bali, khususnya PMI yang kembali tersebut.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News