Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNGSatuan Lalu Lintas Polres  Badung hingga hari ke-37, mulai dari 24 April s/d 30 Mei 2020 telah berhasil memutar 236 kendaraan Roda dua, 158 Roda empat, 14 Bus dan 1.744 orang serta dan tiga orang sebagai tersangka pemalsuan surat.

Baca Juga :  IHGMA DPD Bali Gelar Rakerda IV, Mendorong Pariwisata Menuju Regeneratif

“Sampai saat ini yang sudah kita amankan 2 kendaraan travel gelap dengan 3 orang tersangka,” ungkap Kasat Lantas Iptu Achmad Fahmi Adiatma, SIK seijin Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK.

Selama kegiatan Ops Ketupat Agung 2020 digelar dan dilaksanakan penyekatan di Jalan Raya Mengwitani, Badung tepatnya di Pos Pengamanan Polres Badung telah tercatat ratusan kendaraan yang diputarbalik dan ribuan masyarakat.

“Bahkan dua hari sebelum lebaran diamankan travel gelap, memalsukan surat-surat sebagai persyaratan pulang mudik dengan tiga orang tersangka,” jelasnya.

Selain itu pelanggaran dari 1.080 pelanggaran yang dilakukan masyarakat 29 orang diberikan sanksi tilang selebihnya 1.051 diberikan teguran simpatik.

“Perkembangan pesat memang nampak dua dan tiga hari menjelang lebaran,” sambungnya.

Pada hari H Lebaran, lanjut Kasat Lantas Polres Badung kendaraan sangat sepi di jalan terutama jalur menuju luar daerah, namun sekarang setelah lebaran sudah nampak normal.

“Setelah Lebaran kami tetap antisipasi arus balik dengan melakukan penyekatan di depan Pos Pengamanan dan Penyekatan Polres Badung selain memberikan imbauan mambiasakan berlaku protokol kesehatan,” tutupnya. Sabtu, (30/5/2020) siang.(agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News