Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Tiga orang warga Jembrana yang sebelumnya dirawat karena Covid-19 akhirnya diperbolehkan pulang dari ruang isolasi RSU Negara, Kamis (16/4/2020). Dua diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19 dan satu orang merupakan PDP positif hasil rapid test.

Dikatakan Direktur RSU Negara, dr. Gusti Bagus Oka Parwata, Kamis (16/4/2020), pasien pertama yang dinyatakan sembuh, warga PMI asal Pangyangan, Kecamatan Pekutatan. Terinfeksi Covid-19 lewat hasil swab positif tanggal 1 April 2020. Swab berikutnya tanggal 9 dan 13 April 2020 dan hasilnya negatif.

Sementara pasien kedua asal Melaya Tengah Kaja, terinfeksi Covid-19 hasil swab positif tanggal 4 April 2020. Tes swab selanjutnya tanggal 13 April dan 15 April hasilnya negative dan dinyatakan sembuh.

“Pasien ketiga, juga PMI asal Pangkung Tanah Melaya yang dinyatakan sembuh merupakan PDP hasil rapid test positif pada tanggal 11 April 2020. Dinyatakan sembuh setelah dua kali hasil swabnya negatif pada tanggal 13 dan 15 April 2020,” papar Oka Parwata.

Baca Juga :  Enam Ranperda Disetujui Jadi Perda, Bupati Tamba : Bukti Sinergitas Eksekutif dan Legislatif

Sementara Bupati Jembrana I Putu Artha bersyukur, tiga pasien warga Jembrana dinyatakan sembuh dan boleh pulang. “Ini kabar baik sekaligus memotivasi kami untuk lebih semangat menangani penyebaran Covid-19 di Jembrana,” kata Artha.

Bupati Artha yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, didampingi Wabup Jembrana I Made Kembang Hartawan, Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav Jefry M. Hanok dan Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa menyampaikan terimakasih kepada para tenaga medis yang sudah bekerja sepenuh hati menangani pasien yang dirawat selama di ruang isolasi. Begitu juga Gugus Tugas dan masyarakat secara gotong royong menangani virus ini secara bersama-sama dengan mengikuti imbauan pemerintah.

Baca Juga :  Yowana Batuagung Deklarasikan Tolak Narkoba pada Festival Banjar

“Saya sampaikan apresiasi dan terimakasih atas perjuangan tim medis Jembrana. Sembuhnya pasien terpapar Corona ini membuktikan Jembrana juga mampu menyembuhkan melalui perawatan di RSU Negara,” terang Artha.

Selanjutnya Artha menegaskan jangan ada stigma negatif apalagi penolakan penolakan di masyarakat. Ia juga berpesan pasien yang sudah dinyatakan sembuh agar tetap disiplin isolasi diri tinggal dirumah.

“Tetap disiplin lakukan isolasi diri. Waspadai terinfeksi ulang. Semoga kesembuhan awal akan memotivasi kesembuhan pasien selanjutnya,” harapnya.

Terkait dengan gelombang kedatangan pekerja migran, Artha mengatakan Pemkab Jembrana sesuai instruksi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi akan mengkarantina pekerja yang dinyatakan negatif selama 14 hari.

Untuk mempermudah pengawasan sudah disiapkan Hotel Jimbarwana sebagai tempat karantina. Kloter awal, sudah dikarantina sebanyak 18 orang tenaga PMI yang sebelumnya negatif rapid test. Sedangkan untuk yang positif akan ditindaklanjuti dan dirawat langsung oleh pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Jembrana Ajak Stakeholder Komitmen Bersama Lindungi PMI

Sementara, salah satu pasien sembuh asal Pangyangan, mengatakan kesembuhannya atas support dan perawatan dokter dan tim medis bertugas di RSU Negara. “Dukungan dokter dan tim medis sangat membantu saya untuk sembuh. Pelayanannya juga sangat baik,” terangnya.

Kepada masyarakat, Ia juga berpesan untuk senantiasa mengikuti himbauan pemerintah untuk menjaga hidup bersih dan sehat. Diantaranya rajin mencuci tangan, selalu pakai masker dan jaga jarak.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada pihak rumah sakit, Bapak Bupati Jembrana atas dukungannya serta Bapak Wakil Bupati yang selalu memantau keadaan saya dengan memberikan support melalui video call,” pungkasnya.(agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News