Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANAPara Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang menjalani karantina terus bertambah jumlahnya. Dari data yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, sebanyak 116 orang sudah menjalani karantina di tiga hotel yang disiapkan Pemkab Jembrana.

Baca Juga :  Cek Kesiapan Hadapi Arus Mudik, Bupati Tamba Dampingi Kapolri Tinjau Pelabuhan Gilimanuk

“Ada penambahan 17 orang lagi dari sebelumnya 99 orang. Mereka tersebar di tiga hotel, yakni Hotel Jimbarwana 63 orang, Hotel Negara 32 orang dan Hotel Ratu 21 orang,“ papar Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha, MPH , dalam keterangan persnya, Selasa (21/4/2020).

Jumlah itu diyakininya masih akan terus bertambah sambil menunggu kedatangan PMI selanjutnya. Sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, PMI yang baru datang ke Bali dengan hasil rapid test negatif wajib melakukan karantina selama 14 hari.

“Antisipasi kedatangan PMI selanjutnya, kita sudah siapkan hotel selanjutnya sebagai lokasi rumah singgah. Ada satu hotel di kecamatan Negara yang sudah bersedia untuk menampung kloter PMI berikutnya,” ujar Arisantha.

Ia menambahkan selama menjalani karantina, para PMI mendapatkan pengawasan dari tim gabungan yang dibentuk gugus. Termasuk pengecekan kesehatan lanjutan. Kondisi para PMI itu juga dikatakannya dalam kondisi baik dan sehat.

“Meskipun tes awalnya negatif, kita akan lakukan tes kembali selang 10 hari dari tes rapid yang pertama. Hasilnya nanti menentukan penanganan PMI selanjutnya. Kita harapkan mereka tetap menjalani isolasi dengan disiplin, tetap jaga stamina untuk meningkatkan imunitas. Hasil tes awal (Rapid) tidak serta merta menandakan mereka tidak terjangkit virus,”paparnya.

Sementara terkait perkembangan Covid-19 di Jembrana, kembali terjadi penambahan pasien PDP. Jumlah PDP Jembrana bertambah menjadi 19 orang. Penambahan itu hasil rapid tes positif dari dua orang PMI. “Saat ini, pasien PDP sudah dirawat di RSU Negara dan masih menunggu hasil test swab untuk mennetukan terkonfirmasi positif atau tidak Covid-19,” jelasnya.

Sementara kasus positif Covid-19 di Jembrana tercatat 9 orang, tiga diantaranya sudah sembuh dan diperbolehkan pulang. Secara kumulatif angka ODP Jembrana juga bertambah menjadi 141 orang. 82 orang diantaranya dinyatakan dalam kondisi sehat dan telah menyelesaikan proses isolasi mandiri.

Langkah penanganan lainnya dalam mencegah bertambahnya kasus Covid-19 di Jembrana adalah memperketat pengawasan orang di pintu masuk Gilimanuk. Menurut Arisantha, sesuai kebijakan yang disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Provinsi Bali, Dewa Made Indra setiap orang masuk dari wilayah zona merah wajib menjalani rapid test. Tes itu juga diberlakukan bagi warga yang masuk di pos pemeriksaan dengan suhu 38 derajat atau lebih.

“Jadi meskipun bukan datang dari daerah zona merah, kalau saat kita ukur panas badannya tinggi, kita langsung lakukan rapid test,” ujarnya.

Pemeriksaan di Gilimanuk juga disebutnya tidak hanya ditangani Pemkab Jembrana sendiri, tapi terpadu, dibantu Gugus Tugas Provinsi Bali. Kebutuhan untuk alat rapid test warga masuk Bali itu juga disebutnya cukup tinggi.

“Rata-rata per hari kami habiskan alat rapid test 250 sehari. Pemenuhan alat rapid test dibantu oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan. Sampai saat ini, untuk Gilimanuk sendiri kita sudah habiskan 2.744 rapid test,” jelasnya. (agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News