Baliportalnews.com
Selalu terhubung dengan kami.

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menegaskan bahwa Pemkab Tabanan berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan, berdasarkan saran dan masukan yang tertuang dalam rekomendasi yang disampaikan DPRD Tabanan. Hal itu sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Ratusan Krama Desa Adat Telun Wayah Datangi DPRD Karangasem, Adukan Kisruh Tanah Pelaba Pura dan Sanksi Adat

Bupati Eka mengungkapkan hal itu, dalam sidang paripurna DPRD Tabanan, dengan agenda penyampaiaan rekomendasi DPRD Tabanan atas pertanggungjawaban LKPJ Bupati Tabanan TA 2019, yang dilaksanakan melalui rapat virtual, Rabu (29/4/2020). Sidang dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga.

Bupati Tabanan menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Tabanan, atas pembahasan yang telah dilakukan terhadap LKPJ yang disampaikan bupati dalam sidang sebelumnya. Saat ini telah menghasilkan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati TA 2019 ini.

Baca Juga :  SPMB Online 2026 Dinilai Masih Membingungkan, DPRD Karangasem Soroti Minimnya Sosialisasi

“Kami selaku kepala daerah sangat menghargai dan memaknai rekomendasi yang disampaikan DPRD Tabanan, sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan dari segenap DPRD Tabanan, dalam rangka memperhatikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Tabanan,” tegasnya. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News