Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, JATINANGOR – Kebijakan “Kampus Merdeka” di perguruan tinggi telah dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Satu di antara empat kebijakan dari Kampus Merdeka adalah kebijakan hak belajar selama tiga semester di luar program studi. Kebijakan tersebut bermaksud memberikan keleluasaan mahasiswa untuk menjalani proses pembelajaran di luar program studinya. Karena itu, perguruan tinggi diminta untuk menyiapkan sejumlah pendukungnya.

Unpad mendukung sepenuhnya kebijakan tersebut. Bahkan, kebijakan ini pada hakikatnya sudah dijalankan oleh Unpad sejak pertengahan tahun 2019, salah satunya melalui Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Kewirausahaan Unpad. Program KKN Tematik Kewirausahaan (KKN KWU) Unpad dipandang sebagai perwujudan dari gagasan Menteri tersebut. Selain mendapatkan kompetensi di bangku perkuliahan, mahasiswa diberikan kemampuan praktek di bidang kewirausahaan dalam KKN tersebut. Ini mendorong terciptanya kreativitas dan kemampuan kewirausahaan di setiap mahasiswa.

Baca Juga :  Sound System SD Negeri 5 Sibetan Raib Digondol Maling

Rektor Unpad, Prof. Dr. Rina Indiastuti, M.SIE. mengatakan, program KKN KWU ini mengintegrasikan proses pembelajaran transformatif. Proses ini mengedepankan kolaborasi Pentahelix bersama mitra strategis, antara lain pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan media.  Penempatan lokasi KKN dilakukan melalui kerja sama dengan Pemkab Sumedang dan Pemkab Bandung.

“Selain mahasiswa, program KKN KWU juga mengikutsertakan dosen pendamping untuk mengaplikasikan berbagai riset yang sudah dihasilkan. Riset ini diharapkan dapat menghidupkan beragam potensi usaha yang ada di setiap desa lokasi KKN, sehingga tujuan akhirnya program KKN KWU ini bisa memiliki manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Pelaksanaan KKN KWU terbilang istimewa khususnya bagi Unpad. Selain karena Unpad menjadi pionir di Indonesia untuk hal ini, program ini saat diinisiasi pertama kali mendapat dukungan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI. Pada pelaksanaannya, program ini menggunakan modul kewirausahaan yang sudah teruji dari USAID, meliputi pemetaan potensi desa, pemberian pembelajaran terkait model bisnis dan keuangan, hingga monitoring dan evaluasi.

Ada beberapa capaian yang bisa diraih sekaligus dari KKN ini. Utamanya adalah bagaimana aspek kewirausahaan sosial bisa diimplementasikan di masyarakat. Mahasiswa juga akan mendapatkan penguatan kepribadian Pancasila, kreativitas dan kemampuan solutif, meningkatkan empati, penguatan semangat kolaborasi, hingga membangun kemandirian.

Baca Juga :  Literasi Keuangan dan Digital Kunci Keamanan Bertransaksi Digital

Karena berbasis kewirausahaan, KKN KWU berfokus pada pengembangan usaha desa dengan pendekatan inklusif dan modern. Mahasiswa dan dosen bersama-sama mengembangkan model kewirausahaan efektif untuk memasarkan setiap potensi yang ada di desa dengan menggunakan platform digital.

Luaran dari KKN KWU ini adalah menghasilkan satu laman (website) untuk satu desa. Laman ini, dapat memunculkan berbagai produk unggulan dari desa lokasi KKN. Produk yang sudah unggul bisa dimasukkan ke sejumlah lokapasar (Marketplace) di Indonesia. Selain itu, diharapkan akan terbentuk forum-forum kewirausahaan di tingkat desa dan kecamatan.

Baca Juga :  Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data 17% selama Idul Fitri 1445 H

Setelah dua kali pelaksanaan KKN KWU Unpad, terdapat begitu banyak pencapaian yang diperoleh, antara lain; terdapat 72 usaha basis desa dari 53 desa di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung. Usaha ini bisa dikembangkan menjadi lebih profesional dan maju.

Selain itu juga telah dikembangkan 53 laman dan lokapasar hasil kerja sama antara Unpad dan Kamar Dagang Industri Jawa Barat, 10 Forum Wirausaha Desa dan Kecamatan hingga 108 publikasi ilmiah dari hasil rekam proses inovasi sosial perbaikan usaha desa.(humas-unpad/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News