Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) bertemu dengan Gusti Ayu Bintang Darmawanti Puspayoga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Dalam pertemuan tersebut, KMHDI menyampaikan berbagai permasalahan yang menyangkut permasalahan bangsa khususnya permasalahan perlindungan anak.

Sekitar 4,7 juta anak Indonesia putus sekolah dan kehilangan hak untuk terdidik. Persoalan inilah menurut KMHDI yang memicu terjadinya pernikahan dini dan eksploitasi anak.

“SDM Unggul yang ingin dicapai pemerintah, harus dimulai dari penyelesaian masalah paling fundamental yakni kepastian perlindungan dan perkembangan anak,” ungkap I Kadek Andre Nuaba sebagai Ketua Presidium Pimpinan Pusat KMHDI, Senin (9/3/2020) kemarin.

Permasalahan perlindungan dan perkembangan anak ditemukan KMHDI melalui program KMHDI Mengajar, merupakan program sosial yang dilaksanakan secara serentak di 52 provinsi tiap tahun.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Kunjungi TPA Praba Dharma Yogyakarta, Pelajari Program Penitipan Anak Bagi Orang Tua Pekerja

“Kami menemukan masih banyak permasalahan yang secara tidak sadar sedang dihadapi oleh anak-anak Indonesia, terlebih mereka adalah generasi yang tumbuh dan berkembang di tengah pesatnya perkembangan teknologi,” sambung Andre Nuaba.

Kasus-kasus bullying dan kekerasan antar anak juga dapat muncul dari absennya kebijakan pemerintah dalam memastikan skema pola asuh dan pertumbuhan anak yang juga disebut sebagai digital native generation.

Gusti Ayu Bintang Darmawati menegaskan bahwa persoalan eksploitasi anak dan pernikahan dini sudah menjadi perogram prioritas dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) yang akan segera di laksanakan.

“Tidak hanya dua permasalahan tersebut, Kementrian juga sudah berupaya dalam mengatasi persoalan pendampingan wanita korban kekerasan dan mewujudkan kampung ramah anak untuk mengurangi eksplotasi anak dibawah umur,” tegasnya.

Gusti Ayu Bintang juga mengapresiasi atas program pengabdian KMHDI Mengajar yang secara tidak langsung sudah membantu Kementerian PPPA dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi anak-anak Indonesia.

“Kami berharap KMHDI bisa terus dapat melaksanakan program-program yang berkaitan dengan kepastian perlindungan anak khususnya bagaimana anak-anak yang tumbuh di tengah perkembangan teknologi,” tutupnya.(humas-kmhdi/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News