Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyerahkan laporan keuangan unaudited Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan  tahun anggaran 2017 pada entitas di Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Kamis(29/3/2018).

LKPD Unaudited tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Yulindra Tri Kusumo Nugroho, yang diawali dengan penandatangan berita acara serah terima. Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Sanjaya Kepala Inspektur Tabanan  I Gede Urip Gunawan, dan  Kepala Bakeuda Dewa Ayu Sri Budiarti.

Baca Juga :  Rai Wahyuni Sanjaya Berkolaborasi dengan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Bali Atasi Stunting

Pada kesempatan itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali  Yulindra Tri Kusumo Nugroho mengatakan  LKPD Unaudited yang diterima, selanjutnya akan diaudit selama kurang lebih selama 30 hari.  Adapun tujuan audit BPK atas LKPD  itu adalah memberikan opini atas tingkat kewajaran evaluasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan,  berdasarkan kepada kriteria kesesuaian dengan  standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan , kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas  sistem pengendalian intern.

“Opini BPK berdasarkan  dua kondisi, yaitu  pembatasan lingkup audit atau kecukupan bukti, dan penyimpangan dari prinsip akuntansi atau salah saji. Oleh karena saya mengharapkan jika ada permasalahan yang menyangkut salah saji segera diperbaiki, sehingga tidak mempengaruhi kewajaran atas laporan keuangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Hadiri Sembahyang di Pura Dalem Khayangan Kedaton Desa Adat Kukuh

“Karena luasnya lingkup pemeriksaan laporan keuangan mohon dukungannya untuk menyajikan data sehingga di BPK dapat melakukan pemeriksaan tepat waktu,” imbuhnya.

Sementara Wabup Sanjaya usai acara, mengucapkan terima kasih atas dukungan BPK RI perwakilan Provinsi Bali  dalam rangka pengelolaan laporan keuangan Kabupaten Tabanan  yang semakin akuntabel. Dan pihaknya akan berusaha menyajikan data secara maksimal, sehingga BPK dapat melaksanakan tugasnya dengan baik  dan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan tepat waktu.

Penyerahan LKPD unaudited tahun 2017 tersebut dilaksanakan secara bersamaan dengan Pemerintah Provinsi Bali dan 9 kabupaten dan Kota se-Bali. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News