Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Penyetaraan pendidikan bagi penyandang disabilitas dilakukan melalui sekolah inklusi. Artinya, mereka yang memiliki keterbatasan juga bisa bersekolah di tempat yang sama dengan siswa pada umumnya.

Menurut praktisi pendidikan, Dra. Ni Wayan Ratih Tritamanti, M.Pd., pendidikan inklusif merupakan salah satu strategi untuk mempromosikan pendidikan sehingga dapat menciptakan sekolah yang responsif terhadap berbagai karakteristik dan kebutuhan anak. Siswa yang memiliki kebutuhan khusus mendapatkan pendidikan khusus sesuai dengan potensinya.

‘’Sehingga ABK mampu beradaptasi dengan lingkungan di masyarakat,’’ terang praktisi pendidikan Dra. Ni Wayan Ratih Tritamanti, M.Pd., saat tampil sebagai narasumber workshop pendidikan inklusif di Disdikpora Kota Denpasar, Kamis (29/3) lalu.

Lebih lanjut dikatakan Ratih Tritamanti, membumikan penyelenggaraan pendidikan inklusif membutuhkan dukungan semua pihak, selain pemerintah tentu masyarakat yang terutama dalam konteks ini adalah para praktisi pendidikan, dan juga para orangtua yang punya andil besar dalam mendidik anak-anak usia dini melalui nasihat-nasihat, bimbingan, pengarahan ataupun interaksi yang positif dalam lingkungan keluarga. Memang pendidikan inklusi pada dekade terakhir ini sudah menunjukkan perkembangan, namun masih dibutuhkan lagi kerjasama yang lebih erat di antara para stakeholder.

Baca Juga :  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar Musnahkan 96 Box Arsip

‘’Semua unsur dari pendidikan dan warga sekolah bagaimana kesiapan sekolah memanajemen semua unsur yang ada didalamnya agar dapat melayani ABK  dengan baik bukan menganggap ABK sebagai tamu. Kita perlu meningkatkan pelayanan pendidikan dengan pola asuh yang baik dan mempertimbangkan aspek psikologis,” jelas Ratih Tritamanti.

Menurut lulusan Universitas Pendidikan Indonesia Bandung ini, dalam rangka mewujudkan Kota Denpasar sebagai Kota Layak Anak, semua lembaga pendidikan seyogyanya dapat menerima ABK. Tentunya terlebih dahulu dimediasi dan difasilitasi pokja pendidikan inklusif sehingga  jika ada permasalahan sudah ada birokrasi yang menanganinya.

Baca Juga :  Honda Premium Matic Day Bali, Raih Beragam Penawaran Menarik Pembelian Sepeda Motor Impian

‘’Pendidikan inklusif harus berorientasi pada inisiatif anak sesuai dengan perkembangan dan pendekatan teacher-directed. Apa yang sesungguhnya diharapkan mengenai sekolah pendidikan inklusif, adalah sekolah umum yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Sekolah penyelenggara pendidikan inklusi harus menciptakan lingkungan yang ramah terhadap pembelajaran, yang memungkinkan semua siswa dapat belajar dengan nyaman dan menyenangkan,’’ bebernya.

Menggalakkan pendidikan inklusif tidak terkecuali di lembaga PAUD, imbuh Ratih Tritamanti, harus dimulai dengan pemahaman secara universal tentang pendidikan inklusif itu sendiri, memaknai, dan menginternalisasi dalam semua tingkah laku. Sehingga semua anak dari berbagai latar belakang dapat mengenyam pendidikan yang layak.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Bali Mendorong Pembentukan Ranperda untuk Dukung UMKM dan Kesetaraan Gender

‘’Penting lagi masyarakat dapat berperan aktif sehingga kebijakan pemerintah tentang pendidikan inklusif bukan menjadi beban namun dapat disambut dengan senyuman,’’ pungkasnya. (r/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News