Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sebanyak 2 usaha sablon pembuang limbah sembarang tertangkap tangan Tim Juru Pemantau Lingkungan (Jumali) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar saat melaksanakan pemantauan rutin di seputaran aliran sungai tukad mati padangsambian kelod pada Selasa (10/10).

Penangkapan  ini diawali dari petugas DLHK Kota Denpasar bersama tim yang terdiri dari Jumali dan Satgas Kebersihan yang di bagi menjadi beberapa regu. Langkah ini sebagai kegiatan rutin Tim Jumali dan Satgas  melaksanakan pemantauan setiap malam dan pagi hari menyebar di seluruh wilayah Kota Denpasar.

Satu persatu silih berganti petugas menyelisir setiap kawasan yang sering dijadikan tempat membuang limbah secara liar. Begitu melihat ada masyarakat yang membuang limbah  sembarang satgas dan jumali langsung menangkapnya dan menahan surat-surat identitas masyarakat pelanggar.

Adanya Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum Kota Denpasar mengenai pembuang sampah sembarang yang didenda dari 500 ribu hingga 5 Juta Rupiah tidak menjadikan masyarakat jera. Pada Rabu (11/10/2017) , DLHK Kota Denpasar kembali memanggil pelaku pembuang limbah sembarang untuk dibuatkan berita acara dan selanjutnya akan ditipiring sesuai jadwal di Pengadilan Negeri Denpasar.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Terima Kunjungan Pihak Kemenlu RI, Bahas Peluang Sister City Kota Denpasar Dengan Kota Zadar, Kroasia

“Kedua usaha sablon ini secara langsung membuang limbah ke sungai yang mengakibatkan air sungai menjadi berwarna kehijauan. Tentunya para pelanggar ini memang harus di tangkap dan di tindak tegas, dimana setelah sidak ini para pelanggar  di data dan di sidang nantinya sesuai dengan prosedur dan Undang-Undang yang berlaku,” ungkap Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Kota Denpasar , IB. Putra Wirabawa.

Lebih lanjut Gus Wirabawa mengatakan, Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga kebersihan di wilayah Denpasar harus terus dilakukan bersama-sama, hal itu juga perlu dari kesadaran masyarakat untuk ikut membantu menjaga kebersihan lingkungan di Kota Denpasar, baik kebersihan di darat maupun sungai, agar Kota Denpasar ini bisa selalu bersih dan asri.

Baca Juga :  Tim Gabungan Dishub Denpasar Tertibkan Kendaraan Yang Parkir Sembarangan, Diganjar Teguran, Penggembosan Hingga Tilang

Kesadaran masyarakat untuk ikut serta di dalam upaya mewujudkan kebersihan di Kota Denpasar secara keseluruhan harus terus ditingkatkan.  “Diperlukan kesadaran dan peran serta masyarakat semua serta harus dilakukan bersama dan bukan peran serta pemerintah saja, akan tetapi peran serta lingkungan setempat dan masyarakat sangatlah di perlukan untuk secara rutin setiap saat merawat, menjaga dan melakukan kebersihan agar Denpasar tetap asri dan indah”, jelasnya. (eka/humas-dps/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News