Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Sat Lantas Polres Buleleng melalui Unit Dikyasa secara terus menerus melakukan upaya preventif mencegah terjadinya pelanggaran peraturan lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan dijalan. Salah satunya adalah dengan kegiatan pemasangan Spanduk dan Baliho tentang himbauan lalu lintas yang dipimpin oleh Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Buleleng IPTU Ni Nengah Kendrawati dan anggotanya pada sejumlah titik rawan pelanggaran dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Pemasangan Baliho yang berisikan himbauan kepada pengemudi Ran Truck dan Kendaraan berat lainnya agar selalu mengambil jalur jalan disebelah kiri,  dipasang ditikungan jalan yang berada didesa Musi dan Desa Gondol Kecamatan Gerokgak, selain itu Baliho juga dipasang di sisi jalan Kecamatan Tejakula dan Desa Sangsit Kecamatan Sawan yang menjadi jalur jalan yang sering dilintasi oleh kendaraan Truck, sedangkan pemasangan Spanduk dengan himbauan yang sama juga dipasang disisi jalan Udayana dan jalan Kartini Singaraja yang sering digunakan sebagai jalur kendaraan Truck dan kendaraan besar lainnya menuju ke luar kota singaraja.

Baca Juga :  DPRD Buleleng Terima Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi

Menurut Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S. I. K., saat dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng menjelasakan “Kendaraan Truck dan kendaraan besar memang dapat berpotensi menimbulkan kerawanan kecelakaan apabila tidak diatur secara tegas keberadaan mereka dijalan, hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran sopir Truck yang menggunakan hampir seluruh badan jalan dengan muatan yang melebihi kapasitasnya,  inilah yang akan ditata oleh Sat Lantas Polres Buleleng agar nantinya keberadaan kendaraan Truck maupun kendaraan besar lainnya dapat berjalan dijalan yang sama dengan pengguna jalan yang lain namun tidak menyebabkan terjadinya kemacetan ataupun kecelakaan lalu lintas”.

Ditambahkan oleh Kasat Lantas Polres Buleleng bahwa “Upaya himbauan ini nantinya akan diikuti dengan langkah penegakan hukum apabila para sopir Truck tetap tidak mengikuti himbauan yang telah diberikan demi keselamatan setiap pengguna jalan.

Baca Juga :  Pj Bupati Lihadnyana Nyatakan THR ASN Buleleng 100 Persen

Pemasangan Baliho dan Spanduk yang berada disejumlah jalan ini berjalan dengan lancar aman dan lancar, diharapkan dengan keberadaan himbauan ini tingkat kepedulian pengguna jalan khususnya sopir Truck akan semakin meningkat untuk secara bersama sama menjaga keselamatan dalam berlalu lintas”, demikian penjelasan Kasat Lantas. (humas-polres.buleleng/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News