Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Mulai Kamis (22/6/2017) proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri tahun ajaran 2017/2018 jalur reguler (nilai ujian SD) di Kota Denpasar dengan model PPDB RTO (Real Time Online) dimulai. Pendaftaran dibuka hingga Sabtu (24/6/2017).

Khusus untuk pendaftar luar Kota Denpasar wajib mengikuti tes yang dilaksanakan, Kamis (22/6/2017) di SDN 28 Dangin Puri. Tes diikuti 75 calon siswa luar Denpasar.

‘’Setiap siswa SD di Denpasar diberi hak memilih maksimal tiga SMP Negeri. Pendaftaran PPDB RTO bisa dilakukan lewat laman http://denpasar.siap-ppdb.com atau ke sekolah tujuan sekalian melakukan verifikasi,’’ ujar Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Wayan Gunawan, Kamis (22/6/2017).

Wayan Gunawan mengatakan, Disdikpora Kota Denpasar sebagai lembaga yang dipercaya melakukan PPDB sudah melakukan sosialisasi model PPDB RTO (Real Time Online). Semua komponen masyarakat disasar mulai kecamatan, UPT,  sekolah, SKPD hingga anggota DPRD.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Tutup Gelaran Porsenijar Kota Denpasar Tahun 2024

Wayan Gunawan menambahkan, SMP Negeri di Denpasar juga melakukan pembatasan maksimal tiga persen siswa dari kabupaten di luar Kota Denpasar. Jika tahun sebelumnya, siswa luar Denpasar boleh memilih tiga sekolah, sejak tahun lalu siswa luar Denpasar hanya boleh memilih satu sekolah tujuan.

Kata Wayan Gunawan, pembatasan ini untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada siswa warga Denpasar untuk bisa diterima di SMP Negeri. Karena itu, ia menyarankan siswa luar Denpasar pintar menentukan pilihan SMP Negeri yang dituju di Denpasar.

Secara umum Wayan Gunawan menegaskan PPDB RTO ni menggunakan model 48:30:12:10. Artinya 48 persen untuk kouta jalur NUS, 30 persen jalur prestasi dan penghargaan, 12 persen jalur siswa miskin serta 10 persen jalur lingkungan terzonasi. Jika jalur miskin tak memenuhi kuota di setiap sekolah, diarahkan ke jalur NUS.  Dengan demikian siswa yang benar-benar pintar berhak atas sekolah negeri pilihannya. ‘’Sementara seleksi jalur prestasi diserahkan sepenuhnya kepada sekolah sebagai bentuk implementasi Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah (MPBS) sesuai dengan jenis prestasi keperluan sekolah,’’ ujarnya.

Wayan Gunawan menegaskan dengan PPDB RTO ini semua peserta didik di Denpasar tertampung baik di sekolah negeri dan swasta. Jika dengan model ini sekolah swasta kebanjiran siswa baru, dia berharap tetap dilakukan seleksi disesuaikan dengan kapasitas daya tampung, disesuaikan dengan juga dengan ruangan, fasilitas dan SDM guru.

Disinilah, kata dia, Disdikpora melibatkan BMPS untuk ikut mengawasi PPDB di kalangan sekolah swasta agar semua sekolah merata mendapatkan siswa baru. ‘’Jika berlebihan, arahkan mereka ke sekolah tetangga,’’ujarnya.

Baca Juga :  DPD Gerindra Bali Belum Putuskan Calon Gubernur untuk Pilgub 2024

Dia menyarankan masyarakat menahan diri  tak memaksakan anaknya diterima di sekolah di negeri kalau memang NUS tak memungkinkan. Sebab di Denpasar semua sekolah swasta berkualitas. Untuk itu cerdaslah memilih tiga sekolah pilihan, jangan terlalu pede hanya memilih satu sekolah agar tak mau kecewa di kemudian hari. (tis/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News